APBD Siak 2015 Ditetapkan Rp3,23 T

APBD Siak 2015 Ditetapkan Rp3,23 T
SIAK (HR) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Siak, tahun anggaran 2015 ditetapkan Rp3,23 triliun. Penetapan melalui sidang paripurna DPRD Siak, Senin (8/12). Sidang dipimpin Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, didampingi Wakil Ketua I, Sutarno, Wakil Ketua II, Syahrul.
 
"Sebelum pembahasan Rp2,86 triliun, setelah pembahasan Rp3,23 triliun, terjadi peningkatan Rp364 miliar," ujar juru bicara Banggar DPRD Siak saat membacakan hasil pembahasan RAPBD 2015 di hadapan forum paripurna.
 
Nilai APBD tersebut muncul dengan rincian, untuk belanja tidak langsung Rp1,111 triliun, belanja langsung Rp2,119 triliun dan untuk pembiayaan daerah sebesar Rp767,6 miliar.
 
Sementara, total pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp2,59 triliun. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp311,1 miliar, dana perimbangan sebesar Rp2,075 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp204,918 miliar.
 
"Banggar DPRD Siak mengharapkan dalam melaksanakan program dan kegiatan APBD Siak 2015, masing-masing SKPD agar meningkatkan kinerjanya yang dapat terukur dan terencana serta menghasilkan manfaat dari kegiatan dimaksud. Begitupula dalam hal merealisasikan program di SKPD diharapkan lebih maksimal. Baik realisasi fisiknya maupun realisasi keuangannya agar tercapai target yang diharapkan," kata politisi Golkar ini.
 
Sementara itu, Bupati Siak Syamsuar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Siak, yang berhasil merampungkan pembahasan APBD 2015 di akhir tahun ini. Bupati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Siak, yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2015 dan mengsahkan APBD tepat waktu.
 
"Dengan pengesahan APBD Siak tahun 2015, kita harap Pemerintah Kabupaten Siak kembali mendapatkan reward dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat yang lebih besar lagi seperti tahun sebelumnya," pungkas Syamsuar. ***