Gudang Beras Perlu Disidak

Gudang Beras Perlu Disidak

PEKANBARU (HR)- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafis, menegaskan, perlu ada ketegasan dari pemerintah dan lembaga terkait mengantisipasi masuknya beras berbahan plastik ke Riau, khususnya Kota Pekanbaru.

Ketegasan itu merupakan upaya melakukan pengecekan terhadap ratusan gudang penyimpanan beras di Kota Pekanbaru yang diduga sebagian besarnya tak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG) dari dinas terkait.
Selain kasus beras sintetis, juga termasuk pengoplosan beras yang diduga terjadi, sehingga langkah antisipasi yang kongrit dari semua pihak. "Kita selaku lembaga pengawasan akan mengagendakan pemanggilan terhadap instansi terkait dan selanjutnya akan menggelar sidak ke sejumlah pergudangan untuk antisipasi masuknya beras ilegal tersebut. Ini akan kita lakukan setelah masa reses ini nanti," kata Zulfan Hafis, saat berbincang dengan wartawan, Jumat (22/5).
Dikatakan Zulfan, langkah antisipasi ini ditujukan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) selaku instansi pemerintah yang membidangi. "Disperindag harus melakukan pengawasan yang ketat. Jangan sampai kejadian yang ada di Pusat, terjadi di daerah kita. Apalagi saat ini ada sekitar 200 gudang tidak berizin di Kota Pekanbaru," ucap Zulfan.
Sebelum kejadian ini membesar, politisi dari Partai NasDem ini meminta Disperindag benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang ada. Artinya, pengawasan benar-benar ketat dan tidak longgar seperti yang terjadi saat ini. "Mereka (Disperindag) perlu melakukan pengawasan secara berkala. Lakukan secara rutin, agar apa yang dikawatirkan tidak terjadi."sebutnya.
Zulfan juga mengimbau kepada masyarakat, bila menemukan adanya keganjilan dari beras yang dibeli, segera melaporkan hal itu kepada pihak berwajib. Karena, pengusaha yang menjual beras berbahan plastik jelas pelanggaran dan masuk dalam ranah pidana. Begitu juga halnya pengoplosan beras.
"Kalau ada agen atau penjual yang melakukan hal itu, tentu ada sanksi tegas dan sampai ke pencabutan izin. Yang terpenting, kita disini harus ketet dalam pengawasan," ujarnya.
Zulfan menerangkan, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (hearing) bersama Disperindag Kota Pekanbaru. Hearing ini dilakukan karena masih banyak gudang yang bermasalah terutama dalam hal perizinan. "Nanti kita akan undang Disperindag mempertanyakan berapa banyak data gudang di Pekanbaru. Kita akan gelar sidak kelapangan, ini yang akan kita bicarakan nanti," ungkapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Kota Pekanbaru, Edi Fahmi, saat dikonfirmasi wartawan, mengaku, pihaknya baru mengetahui ada penemuan beras berbahan baku plastik di Pulau Jawa. Namun untuk di Kota Pekanbaru, hasilnya masih nihil.
"Sekarang ini kita belum mendapat laporan ada beras bercampur bahan plastik masuk ke Pekanbaru,"ujarnya.
Meski begitu, dalam waktu dekat pihaknya berencana menggelar operasi pasar dan turun ke pasar tradisional untuk melakukan pengecekan.
"Kita juga koordinasi dulu dengan BPOM. Karena BPOM lebih tahu dan bisa membedakan mana beras asli ataupun beras plastik. Operasi pasar ini kita lakukan guna menjawab keresahan di tengah masyarakat,"sebutnya.***