PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Indra Sani Resmi Jadi Anggota DPRD Pekanbaru

PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Indra Sani Resmi Jadi Anggota DPRD Pekanbaru

Riaumandiri.co - Indra Sani resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru sisa masa jabatan 2019-2024, dilantik dan diambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna, Senin (4/12).

Indra Sani dari Partai Gerindra menggantikan Fathullah, yang mana Fathullah pindah partai saat maju dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi. Politisi PKS itu memandu Indra Sani mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru. 


Berdasarkan Surat Keputusan, Indra Sani SE akan duduk sebagai anggota Komisi I DPRD Pekanbaru. 

Usai pelantikan, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST berharap Indra Sani sebagai anggota yang baru bisa bekerja bersama-sama dan bermusyawarah bersama untuk kepentingan rakyat. 

"Terpenting, kita ucapkan selamat bergabung di DPRD Kota Pekanbaru. Semoga kita bisa kompak dan betul-betul memperjuangkan aspirasi rakyat," ujar Sabarudi. 

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Indra Sani SE mengaku siap memaksimalkan kerja kedewanan selama menjabat sebagai anggota dewan pada sisa masa jabatan 2019-2024. 

"Saya akan berusaha menjalankan fungsi kedewanan sebagaimana mestinya. Insya Allah, nantinya saya akan menampung aspirasi masyarakat dengan maksimal," katanya singkat.