Temuan Jasad Nenek di Salo Terungkap

Temuan Jasad Nenek di Salo Terungkap

Riaumandiri.co - Pembunuhan terhadap seorang nenek bernama Lamma (65) ditemukan tewas bersimbah darah di kebun karet di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Kamis (21/3) lalu, terungkap. Pelakunya adalah Ali alias Ujang (45) warga Dusun Sukun, Desa Ganting Damai Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.

Dari keterangan pihak kepolisian, tersangka dan korban saling kenal. Korban telah menganggap tersangka sebagai saudara sendiri, tersangka sering makan dan minum kopi di rumah korban. Namun, Ali tega membunuh Lamma untuk mengambil perhiasan kalung emas milik korban.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja mengatakan korban meninggal dengan tusukan benda tajam. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, diketahui motif tersangka ingin mencuri emas milik korban dengan perencanaan dua hari sebelum kejadian.


"Pada Kamis (21/3) tersangka merasa sudah cukup melakukan rencana untuk mencuri emas korban. Sehingga pada pagi hari pukul 07.00 WIB, tersangka sudah berangkat ke sawah milik korban terlebih dahulu. Sesampai di sawah, tersangka bersembunyi di dalam semak," ujar AKBP Ronal, Senin (29/4).

"Saat korban lewat tersangka langsung membekap mulut korban, menusuk bagian dada, perut dan tangan kanan korban dari belakang dengan tujuan agar korban tidak melihat siapa pelakunya," sambung Ronald.

Setelah memastikan korban meninggal, kata Ronald, tersangka kemudian mengambil emas yang ada di tubuh korban secara paksa. Usai melakukan aksinya tersangka ini sempat membersihkan dirinya di sungai.

Setelah itu, kata Ronal, pelaku ikut bersama masyarakat menyaksikan penemuan mayat korban seolah-olah dia tidak mengetahui peristiwa tersebut.

Tersangka kemudian melarikan diri ke Desa Padang Pasir Padat, Kecamatan Sungai Pagi, Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar yang dipimpin langsung oleh AKP Elvin Septian Akbar berhasil menangkap tersangka pada Selasa (23/4) pukul 08.00 WIB.

"Saat diinterogasi, tersangka secara kooperatif mengakui perbuatannya. Dari hasil autopsi, ditemukan 9 luka tusuk pada tubuh korban," ujar Ronald.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, jo Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Alvin Akbar menambahkan, motif tersangka melakukan pembunuhan ini karena faktor ekonomi.

"Tersangka ingin menggunakan hasil penjualan emas untuk biaya kembali ke Malaysia, melengkapi kebutuhan menjelang hari raya Idulfitri dan untuk membuka usaha di kedai milik istri sirinya di Solok Selatan," ujar AKP Alvin.

AKP Alvin mengungkap, saat penyidikan kenapa sampai mengarah kepada tersangka, karena pada saat kejadian tersangka ini sorenya langsung menghilang. Dengan alasan dia bersiap mau ke Malaysia.

"Tersangka ini memang pernah bekerja di Malaysia dan juga keluarga dari tersangka ini berada di Malaysia. Tersangka ini balik ke Indonesia karena memang hubungan dengan korban, tersangka ini sudah dianggap seperti saudara sendiri oleh korban," terang Kasat.

"Jadi tersangka ini biasa bergaul dengan korban, makan, minum dan ngopi sering di rumah korban. Tersangka saat ini ditahan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.