Pilkada 2024, KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS

Pilkada 2024, KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS

Riaumandiri.co - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilkada serentak 2024. Tahapan pengumuman telah dimulai sejak Selasa 23 April 2024.

Seleksi PPK ini terbuka untuk umum, bagi masyarakat Siak yang berada di 14 kecamatan segera daftarkan dirinya menjadi anggota PPK dan PPS. Tentu masyarakat yang ingin mengikuti seleksi badan Adhoc PPK dan PPS ini, harus membuat akun terlebih dahulu di Siakba.

"Tinggal scan barcode pada pengumuman lalu muncul link persyaratan dan mendaftarkan melalui aplikasi Siakba,” jelas Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan, Rabu (24/4).


Said juga menjelaskan, pengumuman pendaftaran calon anggota PPK, dilaksanakan selama lima hari dimulai 23-27 April. Dilanjutkan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK tanggal 23-29 April 2024 selama tujuh hari.

Kemudian jika kuota masih kurang disiapkan perpanjangan pendaftaran 30 April sampai 2 Mei 2024 selama tiga hari, selanjutnya tahapan penelitian administrasi calon anggota PPK tanggal 24 April sampai 3 Mei selama 10 hari. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK 4-5 Mei selama dua hari. Kemudian seleksi melalui CAT tertulis dimulai 6-8 Mei selama tiga hari.

Pengumuman hasil seleksi CAT tertulis calon anggota PPK, 9 - 10 Mei selama dua hari. Selanjutnya tanggapan masyarakat dilakukan 4 - 10 Mei selama tujuh hari. Dan wawancara calon anggota PPK dilakukan 11-13 Mei selama tiga hari, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK 14 - 15 Mei selama dua hari.

“Penetapan calon anggota PPK l 15 Mei, kemudian dilanjutkan pelantikan 16 Mei,” jelas Said. 

Ketua KPU Siak mengatakan, sedangkan untuk pembentukan PPS akan dilakukan jeda waktu terlebih dahulu. Kalau untuk seleksi PPS dilakukan 12 tahapan, yang dimulai pengumumannya 2-6 Mei selama lima hari, kemudian penerimaan pendaftaran dimulai 2-8 Mei 2024.

Dan dilanjutkan perpanjangan pendaftaran 9-11 Mei dilakukan selama tiga hari. Kemudian penelitian administrasi calon anggota PPS dilakukan 3 - 12 mei selama 10 hari. Pengumuman hasil penelitian administrasi dimulai 13 - 14 Mei dilakukan selama dua hari. Selanjutnya seleksi CAT tertulis dimulai 15 - 18 Mei selama empat hari.

Pengumuman hasil seleksi CAT tertulis anggota PPS 19 - 20 Mei selama dua hari, kemudian dilanjutkan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPS tanggal 13 - 20 Mei selama delapan hari. Dilanjutkan Wawancara tanggal 21 sampai 23 mei selama 3 hari, pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS tanggal 24 sampai 25 mei selama dua hari.

“Penetapannya calon anggota PPS 25 Mei dan dilanjutkan pelantikan 26 Mei 2024,” sebutnya.

"Untuk PPK dan PPS yang lama yang pernah mengikuti pemilu kemarin, tentu harus mengikuti seleksi terbuka kembali, sama dengan calon yang lain sesuai dengan arahan dari KPU RI," pungkas Said.