Pria di Rohul Bunuh Teman Diduga Sakit Hati

Pria di Rohul Bunuh Teman Diduga Sakit Hati

Riaumandiri.co - Pria inisial TH alias TL diamankan polisi, warda Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darusalam itu ditangkap usai membunuh temannya.

Parahnya, tersangka TH itu membunuh temannya dengan cara sadis, yakni memotong leher menggunakan parang. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/4).

Dijelaskan Kasatreskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos menyebut bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di perkebunan kelapa sawit milik.


Kala itu, pelaku bertemu dengan korban dan kakaknya. Pelaku sempat bertanya kepada kakak korban.

“Apa kamu melihat Rizal? dijawab oleh kakak korban, kami tidak melihat nya, saat itu tersangka melihat ada sebilah parang yang berada di pinggang kakak korban, lalu tersangka bertanya kepada kakak korban, untuk apa parang itu? dan korban berkata, untuk menebas leher orang, eh salah menebas rumput,” ujar AKP Raja Kosmos mengisahkan.

Karena kesal dengan jawaban korban, seketika itu pelaku mengambil parang lalu mengayunkan parang tersebut ke bagian leher korban.

Bagian leher Fahru Rozy seketika bersimbah darah, kendati demikian dia sempat melarikan diri dengan sepeda motor, sembari minta pertolongan. 

Namun apa daya, akibat cidera dibagian leher yang sangat parah, jarak lebih kurang 3 meter korban langsung terjatuh.

Melihat kejadian itu, kakak korban kabur terbirit-birit, kerena dia takut menjadi korban keganasan pelaku. Sementara pelaku turut kabur usai menghabisi nyawa rekannya.

Pada hari yang sama, tim Resmob polres Rohul bersama Polsek Kunto Darussalam melakukan pencarian keberadaan pelaku.

Berkat kerja keras tim yang dipimpin AKP Raja Kosmos, pencarian membuahkan hasil, pukul 16.45 wib dihari yang sama pelaku berhasil di tangkap di rumah kakaknya di wilayah Sungai Kuti.

Kepada Polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya, dia mengaku nekat menghabisi nyawa rekannya karena unsur sakit hati.

“Untuk motif pembunuhan tersebut, pengakuan pelaku kepada polisi, karena unsur sakit hati dengan korban,” beber perwira polda riau bergelar doktor hukum itu.