Kasus Cek Kosong dan Penggelapan BPKB Mobil

Polisi Buru Tersangka Irwan

Polisi Buru Tersangka Irwan

PEKANBARU (HR)-Jajaran Unit Jatanras Polresta Pekanbaru, hingga saat ini masih terus memburu Irwan, tersangka kasus penggelapan BPKB mobil dan penipuan cek kosong senilai Rp2,3 miliar. Ia ditetapkan sebagai tersangka, setelah ulahnya dilaporkan saksi korban Hj Mukhniarty.
Tidak hanya memburu Irwan yang diketahui menghilang setelah dilaporkan ke Kepolisian, penyelidikan seputar kasus itu juga terus dilakukan. Di antaranya, petugas telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang diduga mengetahui sepak terjang Irwan. Selain itu, showroom mobil milik istri tersangka, juga terus dipantau.
Menurut informasi yang dihimpun di Mapolresta Pekanbaru, tersangka Irwandi diketahui menghilang setelah melakukan penggelapan BPKB mobil dan penipuan dengan pemalsuan cek kosong senilai Rp2,3 miliar. Ulahnya itu dilaporkan saksi korban Hj Mukhniarty Basko ke Unit Jatanras Mapolresta Pekanbaru.

Saat ini, beredar isu yang menyebutkan tersangka disebut-sebut telah menjual showroom mobil Grand Mulia Mandiri yang berada di Jalan Paus, Kecamatan Bukiraya. Diduga, langkah itu dilakukannya untuk menghilangkan jejak dari incaran petugas aparat penegak hukum.

" Hingga saat ini kita masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk juga melakukan pemantauan terhadap showroom milik istri tersangka," ungkap penyidik Polresta Pekanbaru, Senin (18/5) malam.

Ditambahkanya, Proses penyidikan terus dilakukan oleh penyidikan Jatanras Mapolresta Pekanbaru, Jika setelah pemeriksaan saksi dan penyelidikan dinilai cukup, maka pihak penyidik selanjutnya akan melakukan gelar perkara. (nom)