Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota Pekanbaru Dimulai

Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota Pekanbaru Dimulai

Riaumandiri.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru tengah memberlangsungkan tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, tahapan ini dijadwalkan akan berjalan selam tiga hari.

Di mulai sejak hari ini Rabu (28/2) hingga Jumat (1/3), tahapan ini dilakukan di Hotel Aryaduta Jalan Diponegoro. Tahapan ini diperkirakan akan selesai dikerjakan selama masa waktu yang telah dijadwalkan tersebut.

Ketua KPU Kota Kota Pekanbaru Anton Mercyanto menyatakan bahwa tahapan dijalankan sesuai dengan aturan PKPU yang ada, seharusnya sudah bisa dilakukan sejak 17 Februari 2024 sampai pada 5 Maret 2024.


Dimulainya tahapan ini tidak mengharuskan semua hasil penghitungan di tingkat kecamatan belum usai, yang sudah diterima KPU Kota Pekanbaru baru 12 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada, dengan begitu masih ada 3 kecamatan yang saat ini masih dalam tahap rekapitulasi.

"Sekarang kita mulai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota. Memang dari 15 baru yang clear itu 12 kecamatan, masih ada ada 3 kecamatan yang belum selesai ini yang jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) nya besar atau banyak yang lebih dari 300 TPS," jelas Keta KPU Pekanbaru Anton Mercyanto.

Dalam tahapan ini, sebut Anton, proses penghitungan akan dimulai dari kecamatan yang paling dahulu menyelesaikan rekapitulasinya. Jumlah penghitungan 15 kecamatan ini akan dibagi per hari nya, di hari pertama akan dihitung 6 Kecamatan dan begitu juga di hari kedua, sisanya di hari terakhir.

"Target kita selesai di tanggal 1 Maret, kita mulai dengan 6 Kecamatan hari ini, besok juga 6 kecamatan dan hari terakhir sisa 3 kecamatan. Kalau pun tidak selesai (1 Maret), kita pindah tempat ke kantor KPU Pekanbaru," tambah Anton.

Proses penghitungan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB setiap harinya, selesainya menyesusaikan situasi dan kondisi dalam setiap pelaksanaaan penghitungannya, akan tetapi sesuai jadwal pukul 22.00 WIB.

"Dimulai pukul 09.00 WIB, kalau bisanya selesai sampai pukul 22.00 WIB ke 6 kecamatannya atau kalau bisa selesai sebelum itu atau sampai 00.00 WIB tergantung situasi juga," tukasnya.