Desain Pemilu Serentak Satu Hari Perlu Dievaluasi

Desain Pemilu Serentak Satu Hari Perlu Dievaluasi

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menilai usulan mendesain ulang sistem pemilu serentak yang melibatkan pemilihan presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/ kota, dan DPD, dalam satu hari perlu ditindaklanjuti.

"Secara umum pemilu serentak jadi beban kerja yang tidak proporsional. Harus bekerja di hari pemilihan ditambah waktu perhitungan suara sampai 12 jam dengan catatan tanpa jeda," kata Aminurokhman, Kamis (22/2/2025).

Hal dikatakannya menanggapi masih banyaknya anggota Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 meninggal dunia dan sakit.

 Berdasarkan data yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada 84 anggota Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 meninggal dunia dan 4.567 sakit.

Politisi Partai NasDem itu mengungkapkan, sejak awal rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Komisi II sudah mengingatkan soal proses rekrutmen petugas KPPS, mulai dari standardisasi umur hingga kesehatan, agar tidak terulang jatuhnya korban seperti saat Pemilu 2019 silam.

Kendati demikian, pemungutan suara dengan sistem lima surat suara yang harus dijalankan dalam satu hari perlu ditinjau ulang. Hal itu bisa dilakukan dengan merevisi UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.

"Perlu kita tinjau kembali bukan, hanya PKPU (Peraturan KPU), tapi  undang-undangnya juga perlu ditinjau ulang secara menyeluruh," kata dia.

Legislator dari Dapil Jawa Timur II juga menekankan peninjauan secara menyeluruh sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. Pesta demokrasi kali ini memiliki persoalan sejak awal proses berjalan hingga pelaksanaan pemungutan suara.

"Kita tekankan bukan hanya pemilu yang jujur dan adil, tapi dari sisi tegaknya demokrasi. Kejanggalan-kejanggalan sejak awal proses pemilu hingga persoalan penggunaan teknologi dari sistem penghitungan juga perlu dievaluasi," pungkasnya. (*)



Tags Pemilu