Mengubah Jadwal Pilkada 2024 Bisa Picu Kegaduhan Baru

Mengubah Jadwal Pilkada 2024 Bisa Picu Kegaduhan Baru

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyebut usulan pemungutan suara Pilkada 2024 dimajukan dari 27 November menjadi September berpotensi menimbulkan kegaduhan baru.

"Perubahan jadwal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, sekaligus mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang," kata Yanuar, Jumat (25/8/2023).

Yanuar mengatakan selama ini sudah banyak isu yang membuat turbulensi politik naik turun. Mulai usulan penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden, sistem proporsional tertutup hingga batas usia calon presiden-wakil presiden.

"Kemudian kini muncul kembali perdebatan tentang perubahan jadwal Pilkada 2024. Tidak tertutup kemungkinan bakal ada isu baru yang dikeluarkan pihak tertentu suatu saat nanti," kata Yanuar.

Oleh karena itu, politisi PKB itu menekankan lebih baik semua pihak fokus pada Pemilu 2024 yang pemungutan suaranya dilakukan 14 Februari 2024 mendatang.

Terlebih, pemungutan suara Pilkada 2024 di bulan November juga telah diatur dalam Pasal 201 UU No. 10 tahun 2016 tentang pilkada.

"Penetapan jadwal pilkada serentak bulan November 2024 adalah amanat undang-undang," tegasnya.

Yanuar menilai pemungutan suara di tanggal tersebut membuat Pilkada 2024 berjalan lebih netral dan meminimalisir intervensi pemerintah.

Apabila pemungutan suara Pilkada 2024 dilaksanakan pada 27 November, maka sudah ada pemerintahan baru hasil Pemilu 2024. Presiden dan wakil presiden pengganti Presiden Jokowi dilantik 20 Oktober.

Namun, jika pemungutan suara Pilkada 2024 dimajukan jadi September, pemerintahan Presiden Jokowi masih menjabat.

"Pelaksanaan pilkada serentak di bulan November 2024 akan lebih netral dari kemungkinan intervensi Pemerintah, sebab pemerintahan baru belum terkonsolidasi secara sempurna di bulan November 2024," ujar Yanuar.

Yanuar juga berpandangan, apabila pemungutan suara dilakukan November, terlalu dekat dengan jadwal pelantikan kepala daerah baru yang dilakukan di bulan Desember.

Dia khawatir terlalu mepet karena selama ini kerap kali ada sengketa hasil pilkada. Bahkan tak jarang dilakukan pemungutan suara ulang. (*)



Tags Pilkada