Kesaksian Orangtua Korban

Tak Yakin Arif Pelaku Pembunuh Nuri Komarita

Tak Yakin Arif Pelaku Pembunuh Nuri Komarita

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Dalam kesaksian yang diberikan orangtua laki-laki korban kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami Nuri Komarita bocah yang masih berumur 3,9 tahun dengan terdakwa Arif Hidayatullah yang tidak lain merupakan paman korban dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan negeri cabang Teluk Kuantan, baru-baru ini.


Dimana dalam kesaksian orang tua laki-laki dari almarhum Nuri ini tidak, yakin, Arif Hidayatullah yang tidak lain adalah adiknya sendiri yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anaknya setelah mendapatkan pesan singkat dari seseorang yang pernah bekerja di kebun Sensui di Hulu Kuantan.
"Ada sms masuk ke saya dan dari situ pertama saya yakin bukan adik saya pelakunya, makanya saya melapor ke LBH untuk mendampingi adik saya dipersidangan, "ujar orangtua laki-laki almarhum Nuri Komarita saat ditanya kuasa hukum terdakwa Arif Hidayatullah.


Pertama mendapatkan sms tersebut katanya, memang dirinya kurang yakin seolah ada orang yang mengada-ngada menyampaikan informasi kepadanya. tapi setelah saya hubungi balik orang tersebut dan saya katakan kalau ini bukan kasus main-main. Dan orang yang menyampaikan sms tersebut menyakinkan kalau yang membunuh anak saya itu bukan adik saya, "katanya.



Dalam persidangan Selasa lalu, bapak dari almarhum Nuri ini memperlihatkan pesan singkat tersebut, kepada Hakim Wiwin serta JPU dan kuasa hukum terdakwa. "Sms ini masuk setelah dua bulan Arif jadi tersangka,"ujar bapak dari almarhum Nuri dalam kesaksiannya.
Dikatakannya, sms tersebut diterimanya dari salah seorang mantan pekerja di kebun Sensui tersebut, maka saya yakin bukan adik saya (Arif,red) pembunuh anak saya,"katanya.


"Yang mengirim sms ke saya itu sekarang sudah keluar dari pekerjaan, tapi smsnya masih saya simpan,"katanya.
Dalam persidangan tersebut, juga dihadirkan saksi yang pertama kali menemukan jasad Nuri Komarita. Dari kesaksian orangtua laki-laki almarhum Nuri ini, saat anaknya dibawa ke RSUD untuk dilakukan visum dirinya yang menyaksikan dokter membuka pakaian anaknya tidak melihat ada bulu kemaluan dicelana dalam korban. "Hanya dilakukan visum tidak diautopsi,"ujarnya.


Pertama kali tahu anaknya diperkosa dokter yang ngomong kepadanya, karena yang membuka pakaian anak saya itu dokter. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi menghadirkan kedua orangtua korban yang merupakan bapak dan ibu dari Nuri Komarita korban kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi beberapa bulan lalu dengan TKP Kebun Sensui di Hulu Kuantan. Dimana sidang dipimpin Hakim PN Cabang Teluk Kuantan Wiwin didampingi dua hakim anggota Emanuel dan Petra Siahaan.