Desember Tetap Dilakukan Pelantikan Eselon II di Lingkungan Pemprov Riau

Desember Tetap Dilakukan Pelantikan Eselon II di Lingkungan Pemprov Riau

Riaumandiri.co - Tim Panitia seleksi (Pansel) evaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau pejabat eselon II dilingkungan Pemprov, telah menyelesaikan proses assesment 45 pejabat mulai dari asisten, staf ahli, kepala dinas, dan kepala biro, 4-9 Desember 2023.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri, mengatakan, setelah tahapan evaluasi Pansel melakukan rekap nilai. Kemudian menyampaikan hasilnya ke Gubernur Riau. Hasil evaluasi, disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta izin pelantikan.

“Alhamdulillah, seluruh proses assesment telah selesai dijalankan oleh Pansel. Saat ini Pansel masih memfinalkan dan merekap nilai seluruh PTP yang telah menjalani proses assesment. Ditarget pekan ini selesi proses penilaian dan diserahkan ke Gubernur,” ujar Budi, Minggu (10/12).


“Setelah dari Gubernur memberikan penilaian hasil dari Pansel, barulah kita serahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara, dan kembali mendapatkan penilaian. KASN nanti akan keluarkan rekomendasi hasil assesment dari tim Pansel,” tambah Budi.

Dijelaskan Budi, setelah KASN mengeluarkan rekomendasi dan sampai ke Pemprov. Selanjutnya akan dikeluarkan jadwal pelantikan oleh Gubernur Riau. Ditargetkan pelantikan dilaksanakan pada bulan Desember ini, sebelum habis masa jabatan Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.

“Jadi secepatnya hasil assesment dikirimkan ke KASN, kalau sudah Clear semua dan keluar rekomendasi pelantikan oleh KASN, langsung dilakukan pelantikan. Desember ini pelantikan akan dilaksanakan,” kata Budi.

Untuk diketahui, 45 pejabat yang di evaluasi setelah menjabat sebagai pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Riau. Evaluasi capaian kinerja organisasi perangkat daerah yang dijabat dalam rangka merealisasikan RPJMD 2019-2024 dan mewujudkan rencana pembangunan daerah transisi 2025.

Sejumlah pejabat yang sudah menjalani evaluasi, selanjutnya akan dinilai oleh tim Pansel dan Gubernur Riau. Sebagaimana sebelumnya evaluasi, setiap pejabat setelah di evaluasi, akan ada di pertahankan, nonjob, demosi dan rotasi.