12.088 Warga Pekanbaru Diajukan Sebagai PBIJK

12.088 Warga Pekanbaru Diajukan Sebagai PBIJK

RIAUMANDIRI.CO- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengajukan sebanyak 12.088 sebagai warga tidak mampu yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) ke Kementerian Sosial (Kemensos). 

Nantinya, belasan ribu warga miskin itu akan diajukan sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBIJK

Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Idrus, mengatakan, data itu disampaikan langsung ke Kemensos lewat Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), yang merupakan aplikasi nasional untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah.


"Aplikasi ini memuat DTKS. Datanya tidak disampaikan ke Dinsos provinsi, melainkan langsung ke Kemensos melalui aplikasi SIKS-NG," kata Idrus, Minggu (7/5).

Disebutkannya, saat ini total ada 146.336 masyarakat tidak mampu yang sudah masuk dalam PBIJK.

Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan saat itu terus berupaya agar seluruh masyarakat, terutama masyarakat tidak mampu masuk dalam kepesertaan jaminan kesehatan.

"PBIJK ini tentunya terkhusus bagi masyarakat yang terdaftar di DTKS. Data DTKS kita hari ini ada sekitar 268.000, data ini bergerak terus, kalau KK nya ada sekitar 98.000 KK. Dari DTKS inilah yang kita ambil untuk mengisi kuota yang diberikan oleh Dinas Kesehatan provinsi sebanyak 12.088 orang," pungkasnya.