Rafael Penuhi Panggilan KPK Terkait Harta Kekayaan Miliknya

Rafael Penuhi Panggilan KPK Terkait Harta Kekayaan Miliknya

RIAUMANDIRI.CO- Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut bakal dimintai klarifikasi soal laporan kekayaan miliknya yang mencapai Rp 56 miliar.

Rafael tiba seorang diri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 07.52 WIB. Padahal, pemeriksaan dirinya dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Setelah menunggu sekitar satu jam di lobi, Rafael kemudian diarahkan untuk masuk ruang periksa pada 09.05 WIB.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi asal usul harta kekayaan Rafael. Termasuk soal kepemilikan kendaraan mewah berupa mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.


Dua kendaraan itu sempat dipamerkan oleh sang anak, Mario Dandy Satrio melalui media sosial. Namun, mobil dan motor tersebut tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael.

"Makanya akan kita klarifikasi. Dia bilang katanya, 'itu bukan punya saya'," kata Alex di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Selain itu, dua kendaraan tersebut juga sempat menjadi sorotan publik lantaran pajaknya belum dibayar. Namun, menurut Alex, keterlambatan pembayaran pajak sering terjadi. Apalagi jika pejabat memiliki banyak mobil.

"Harusnya diperpanjang 4 Februari. Kadangkala kalau kendaran banyak sering lupa. Saya juga pernah lupa. Kita berfikir positif saja," ujar Alex.

Harta kekayannya menjadi sorotan publik usai sang anak, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina.

Kekayaan Rafael dinilai fantastis dengan menjabat sebagai pejabat pajak eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Sebab, total kekayaannya hanya selisih sedikit dengan LHKPN milik Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.

Menkeu Sri Mulyani pun telah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. Rafael juga sudah mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari kementerian tersebut.