Anggota DPR Apresiasi Kapolri Bongkar Kasus Narkoba Libatkan Mantan Kapolda Sumbar

Anggota DPR Apresiasi Kapolri Bongkar Kasus Narkoba Libatkan Mantan Kapolda Sumbar

RIAUMANDIRI.CO - Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar membuktikan komitmen Kapolri dalam melakukan bersih-bersih kepolisian.

"Kita apresiasi dan mendukung semangat Bapak Kapolri untuk mengantarkan Polri yang lebih baik dan Polri yang benar benar PRESISI," kata anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana dalam rilisnya, Sabtu (15/10/2022).

"Hal ini membuktikan bahwa Kapolri tidak hanya mampu mendisiplinkan anggotanya dengan pelanggaran etik, namun mau bersikap tegas terhadap bawahannya yang melawan hukum,” ulas Eva.

Bahkan, sanjung Eva, Kapolri tidak hanya mampu menindak anggotanya yang tidak hanya di level bawah namun lebih dari itu sekelas bintang jenderal dua pun tidak luput untuk ditindak jika berulah.

"Tindakan tersebut merupakan bukti konkret bahwa Kapolri betul-betul serius membawa kepolisian ke arah yang lebih baik,” tandas Legislator Fraksi Partai Nasdem ini.

Sebagaimana diketahui, tersiar kabar mantan Kapolda Sumbar yang sedianya dimutasi menjadi Kapolda Jatim ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri karena kasus narkoba. Kabar itu bertepatan dengan agenda pengarahan oleh Presiden Joko Widodo kepada Kapolri, Kapolda dan Kapolres se- Indonesia pada hari Jumat (14/10).

Salah satu poin yang disampaikan  Presiden adalah mendorong kepolisian untuk memberantas judi online dan narkoba di Indonesia. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun kemudian mendapuk Irjen Tony Harmanto sebagai Kapolda Jatim setelah sebelumnya Irjen Teddy Minahasa yang ditunjuk malah tersandung kasus narkoba.

Hal itu tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/2223/X/KEP./2022 tertanggal 14 Oktober 2022. Adapun, posisi Kapolda Sumbar saat ini diisi oleh Irjen Pol Suharyono. Pengangkatan Suharyono tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/2223/X/KEP./2022 yang diterbitkan pada Jumat kemarin, 14 Oktober 2022. (*) 



Tags Narkoba