Tanggapi Chairul Tanjung, Anggota DPR Yakin Banyak Pengusaha Kakap Tak Bayar Pajak

Tanggapi Chairul Tanjung, Anggota DPR Yakin Banyak Pengusaha Kakap Tak Bayar Pajak

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad meyakini banyak pengusaha kakap memiliki harta triliunan rupiah yang belum tersentuh pajak.

Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan pengusaha Chairul Tanjung (CT) yang menyebutkan bahwa banyak pengusaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

Politisi Partai Gerindra tersebut meminta agar adanya pengungkapan nama pengusaha besar yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP).

"Masukan dari Pak Chairul Tanjung agar pemerintah berburu pajak di ‘hutan’ bukan di kebun binatang, merupakan saran yang penting. Tetapi, daripada cuma mengeluh, CT seharusnya juga mengungkap data pemilik uang yang belum terjangkau pajak itu," ujar Kamrussamad di kutip dari laman DPR RI, Selasa (26/7/2022).

Kamrussamad meyakini banyak pengusaha besar dengan harta triliunan rupiah yang belum tersentuh pajak. Meski target penerimaan pajak 2021 terlampaui, tapi tax ratio  trennya cenderung menurun, dan bahkan termasuk yang terendah di Asia Pasifik.

Menurut Kamrussamad,  data resmi Kementerian Keuangan  mencatat bahwa tax ratio Indonesia merosot sejak tahun 2015. Tax ratio adalah sebuah perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Tax ratio memberikan gambaran umum kondisi perpajakan serta kapasitas sistem perpajakan suatu negara.

Tax ratio pernah mencapai 13,7 persen yakni pada tahun 2014, namun kemudian terus menurun dalam kurun waktu tiga tahun berikutnya. Pada tahun 2015, tax ratio Indonesia anjlok ke angka 11,6% sebelum kemudian kembali turun menjadi 10,8 persen pada tahun 2016. Pada tahun 2017, tax ratio kembali turun ke angka 10,7 persen. Pada tahun 2018, tax ratio tercatat berada di level 11,5 persen. Di tahun 2021, tax ratio kembali menurun menjadi 9,1 persen.

"Mirisnya, dalam publikasi bertajuk ‘Revenue Statistics in Asian and Pacific Economies 2019-Indonesia’, OECD mengungkap bahwa tax ratio Indonesia merupakan yang terendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik. Dan jauh di bawah rata-rata dari negara anggota OECD (34,2 persen)," ungkapnya.

Kamrussamad menegaskan, daripada ini jadi polemik,  CT lebih baik sebut dan ungkap pengusaha kelas kakap yang bandel pajak. "Langkah ini pasti akan bisa meningkatkan tax ratio kita," tutupnya. (*)



Tags Pajak