DPRD Diminta Evaluasi Pembangunan Jalan Batas Sumbar-Sumut

DPRD Diminta Evaluasi  Pembangunan Jalan Batas Sumbar-Sumut

Padang  (HR) - Lembaga Swadaya Masyarakat  Peduli Lingkungan Andalas  meminta DPRD Sumatera Barat mengevaluasi pembangunan jalan Bedeng Rabat (batas Sumbar-Sumut), di Kecamatan Lembah Malintang, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (18/1).

Ketua Umum LSM Pelindas, M Bisri saat berunjukrasa di depan Gedung DPRD Sumbar, di Padang, Senin, meminta kesediaan wakil rakyat provinsi itu untuk mengevaluasi terhadap kinerja dan kondisi proyek yang dikerjakan oleh PT Vende Mestika dari Provinsi Nangro Aceh Darusalam itu.

Selain itu, pihaknya juga meminta untuk dibuat Panitia Khusus (Pansus) terkait pembangunan yang menggunakan dana APBN itu.

Ia menganggap pihak pemenang tender telah membohongi masyarakat, karena sesuai dengan target waktu yakni 11 Mei hingga 31 Desember 2015, kontraktor mengatakan pengerjaannya telah selesai dengan bobot 95 persen. Namun, setelah dilihat dan diinvestigasi ke lapangan, Pelindas menemukan sekitar 1,8 kilometer yang belum tersentuh aspal.

"Ini pembohongan publik dan melalaikan tanggung jawab namanya. Kami ingin DPRD Sumbar memanggil pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya. Sangat disayangkan uang negara yang jumlahnya sangat besar terbuang sia-sia, " ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Marlis mengatakan, proyek tersebut menggunakan APBN, sehingga bukan ranah dan kewenangan DPRD setempat untuk melakukan pencabutan izin.

"Ini APBN. Lain halnya proyek yang memakai dana APBD, "sebutnya
Meskipun begitu, kata dia, pihaknya akan melakukan mediasi dan menyalurkan aspirasi masyarakat terhadap persoalan ini ke tingkat yang memegang kewenangan.

"Kami akan coba agendakan untuk meninjau proyek tersebut ke lapangan. Selanjutnya kita akan coba mediasikan ke Balai tentang akurat data yang sebenarnya," ujarnya. (ant/ivi)