Harga Bahan Pokok Terus Naik, Komisi II Desak Disperindag Bertindak

Harga Bahan Pokok Terus Naik, Komisi II Desak Disperindag Bertindak

RIAUMANDIRI.CO - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru didesak untuk bertindak cepat mengatasi kenaikan harga bahan pokok di pasaran, Senin (20/6).

Hal itu diutarakan oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Pekanbaru Dapot Sinaga. Disperindag juga diminta untuk menjamin ketersediaan bahan pokok.

"Disperindag harus betul-betul memperhatikan pasokan kebutuhan pokok ini. Jangan sampai ada permainan dari tengkulak-tengkulak yang menyembunyikan sembako ini sehingga barang di pasar jadi minim dan harganya itu pasti naik," kata Dapot.


Dapot menegaskan kepada Disperindag untuk tidak membiarkan kenaikan harga kebutuhan pokok ini berlangsung lama apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

"Disperindag jangan hanya diam diri saja. Mereka harus mengecek langsung apa penyebab kenaikan harga sejumlah komoditas yang mengalami lonjakan harga ini. Dicari dan segera temukan solusinya," urainya.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap Disperindag bisa segera menemukan solusi yang konkret untuk menstabilkan kenaikan harga kebutuhan pokok di Kota Pekanbaru.

"Kenaikan harga sembako ini harus dikaji oleh pemerintah. Karena, pasti dengan adanya kenaikan harga ini membuat masyarakat menjerit. Apalagi ini sekarang ini mau anak sekolah, otomatis masyarakat memerlukan biaya untuk menyekolahkan anaknya," tutup Dapot.

Untuk diketahui, harga kebutuhan pokok di Kota Pekanbaru terus mengalami lonjakan harga beberapa pekan belakangan. Diantaranya, harga cabai merah menembus Rp100 ribu hingga Rp120 ribu per kilogram. Dibandingkan harga normalnya cabai merah hanya Rp35 ribu sampai Rp45 ribu per kilogram