Hari Terakhir! Korban PHK di Jakarta Mau Dapat Bantuan Daftar ke Sini

Hari Terakhir! Korban PHK di Jakarta Mau Dapat Bantuan Daftar ke Sini

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta kembali mendata pekerja di Jakarta menjadi korban PHK dan pekerja yang dirumahkan tanpa dibayar. Pada tahap sebelumnya sudah tercatat 162 ribu lebih korban PHK di Jakarta.

Hal ini diumumkan lewat akun Instagram resmi @disnakertrans_dki_jakarta, dilihat pada Rabu (8/4/2020).

"Sehubungan dengan dampak pandemik COVID-19 yang mempengaruhi perekonomian, Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta saat ini kembali membuka pendataan para pekerja yang telah di PHK dan pekerja yang dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave)," tulis Disnakertrans.


Para pekerja yang ter-PHK ataupun yang dirumahkan tanpa dibayar, bisa mendaftarkan dirinya lewat formulir virtual resmi yang dibuat Disnakertrans. Pendataan tahap ke-2 ini hanya dapat dilakukan melalui, bit.ly/pekerjaterdampakcovid19-2.

Sebelumnya, dari data yang dikumpulkan pada tahap pertama yang dilakukan hingga 4 April lalu, sudah ada 162.416 orang pekerja yang terdampak Corona.

Rinciannya, ada 132.279 orang pekerja yang dirumahkan oleh 14.697 perusahaan. Lalu ada 3.348 perusahaan yang melakukan PHK terhadap 30.137 orang pekerja.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andriyansyah mengatakan ratusan ribu orang ini akan mendapatkan bantuan mulai dari lewat kartu pra kerja, hingga bantuan sosial.

Namun, dia mengaku tidak tahu besarannya berapa dan pembagiannya seperti apa, dia mengatakan hanya ditugaskan untuk menghimpun data dari masyarakat.

"Kalau bantuannya bisa kartu pra kerja, bisa juga bantuan sosial. Kita sih tugasnya hanya mengumpulkan, tapi data itu masih banyak, masih ada dari dinas lain yang mengumpulkan," jelas Andriyansyah, kepada detikcom, Senin (6/4/2020).

Bicara soal bantuan sosial, Presiden Jokowi sendiri telah meminta agar dipercepat. Berapa nominal yang akan didapatkan?

Menteri Sosial Juliari Batubara sendiri terus merancang besaran dan mekanisme pencairan bansos bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, hingga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Bapak presiden juga tadi meminta kepada kami dalam dua Minggu bisa merealisasikan bantuan di DKI," kata Batubara usai ratas mengenai persiapan menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H/2020 secara virtual, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Yang paling baru, akan ada bansos khusus dari Presiden Joko Widodo untuk warga di Jabodetabek. Jumlahnya Rp 600 ribu untuk tiga bulan, dan berupa sembako

"Kami akan memberikan bansos khusus berupa sembako, bansos khusus presiden, dengan durasi selama tiga bulan yang akan kami mulai dua minggu dari sekarang. Sedang kami siapkan yaitu indeksnya adalah Rp 600 ribu per keluarga untuk wilayah tersebut," ujarnya usai mengikuti rapat terbatas virtual, Selasa (7/4/2020).

Lalu sambil menunggu bansos sembako itu direalisasikan, Kemensos akan mendistribusikan 200 ribu paket sembako senilai Rp 200 ribu khusus hanya di Jakarta. Paket sembako itu akan mengisi kekosongan waktu sampai bansos sembako dilakukan.