Disperindag Siapkan Kartu Khusus

Akui Banyak Penyimpangan Distribusi

Akui Banyak Penyimpangan Distribusi

PEKANBARU (HR)-Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Pekanbaru menegaskan banyak pangkalan yang bermain dalam pendistribusian gas ukuran tiga kilogram tersebut.

"Ya, Kecamatan Tampan jadi sorotan kita. Hal ini karena jumlah penduduk yang banyak serta pangkalan banyak yang bekerja sama dengan para pengusaha," ungkap Mas Irba Sulaiman, Sabtu (30/5).

Dikatakannya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan RT, RW dan Lurah setempat untuk memantau pergerakan dan pendistribusian gas LPG kepada masyarakat.

"Mereka (pangkalan-red) harus mengutamakan masyarakat menegah kebawah dulu, setelah itu baru IKM dan UKM, jika masih ada sisa baru boleh menjualnya ke pengecer. Tentunya dengan harga Rp16.000 pertabungnya," jelas Irba.

Jika mereka terbukti melanggar aturan dan menyelewengkan pendistribusian gas tersebut, maka Disperindag tidak segan-segan untuk melakukan pencabutan izin pangkalan.

"Tentu kita cabut, perlu di ingat, banyak masyarakat yang ingin menjadi pengusaha pangkalan, jangan main-main dengan pendistribusian, kami akan beri sanksi tegas," tutupnya.
 


Data Distribusi Tak Jelas

Sanksi dari penyimpangan gas elpiji 3 Kilogram (Kg) saat ini masih belum jelas. Hal itu terungkap saat Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Senin (25/5) lalu.

Sekretaris Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga, dalam hearing tersebut mengatakan, penyimpangan gas elpiji saat ini masih banyak ditemukan di lapangan. Untuk itu, dewan mempertanyakan apa sanksi yang diberikan oleh Disperindag agar pelaku spekulan dapat berefek jera.

“Penyimpangan masih kami temukan di lapangan. Banyaknya masyarakat dan UMKM yang semestinya tidak menggunakan gas elpiji 3 Kg, namun mereka menggunakannya. Kami menilai ini penyebab langkanya gas itu, pengawasan dari Disperindag pun kita lihat masih lemah,” kata Dapot, dalam hearing berlangsung di ruangan Komisi II.

Selain itu, Dapot juga melihat bahwa penyebab tingginya Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji dari harga yang ditetapkan salah satunya adanya jasa perbengkelan yang menggunakan gas elpiji ditambah banyaknya toko sembako di tingkat pengecer yang menjual elpiji.

“Siapa sebenarnya yang menjual secara resmi gas itu. Harus ada kejelasan. Ketidakjelasan tentang regulasi pengecer juga menjadi penyebab harganya bisa melambung tinggi. Disperindag harus mendata lagi. Data jumlah dan keberadaan UMKM juga harus mutlak dimiliki, di sini peran penting Disperindag dalam pengawasan,” paparnya.
 

Azwan Bantah

Menanggapi hal itu, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Drs Azwan MSi, langsung membantah bila pihaknya lemah dalam pengawasan. Dalam pengakuannya, timnya sudah bekerja dan melakukan peninjauan di lapangan.

Dari hasil pemantauan diketahui bahwa pendistribusian dari Pertamina ke agen saat ini berjalan dengan normal. Begitu juga dengan pendistribusian dari agen ke pangkalan. Namun yang menjadi masalah, katanya, pendistribusian dari pangkalan ke konsumen.

“Kami sedang telusuri masalahnya di mana. Dari data yang kami miliki, kelangkaan juga akibat perbedaan harga yang cukup jauh antara elpiji 3 Kg dengan 12 Kg. Jadi banyak masyarakat berpindah untuk menggunakan elpiji 3 Kg sehingga tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Pihaknya juga mengaku saat ini sedang gencar melakukan beberapa upaya seperti melakukan sidak, operasi pasar, serta meningkatkan pola pengawasan tata kelola dan akan membuat kartu kendali gas elpiji.

 “Surat edaran kepada pangkalan yang isinya tidak boleh menjual elpiji melebihi harga eceran tertinggi yakni Rp 16.500, sudah kami sampaikan. Kita juga sudah menekankan bahwa gas elpiji hanya boleh dijual kepada masyarakat di sekitar pangkalan dan mengaktifkan kembali kartu kunjungan. Mudah-mudahan dengan upaya tersebut, sebelum Ramadhan elpiji sudah kembali normal,” jelasnya beralasan.
 

Kartu Khusus

Pemko Kota Pekanbaru, akan memberlakukan kartu khusus dalam  mendistribusikan  elpiji tiga kilogram ke masyarakat guna mengontrol pemasaran tepat sasaran.

"Ini kebijakan jangka panjang untuk menjaga distribusi elpiji tiga killogram tidak lagi  langka di Pekanbaru," kata Azwan, Sabtu (30/5).

Azwan menuturkan, pihaknya bersama Disperindag Provinsi Riau serta Pertamina sudah menggelar rapat yang menyepakati pemberlakuan kebijakan kartu dalam distribusi elpiji bersubsidi.

Hanya pelaksanaannya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, karena butuh waktu untuk mempersiapkan sistem dan perangkatnya disetiap pangkalan dan masyarakat.

Menurut Azwan, Pekanbaru dan kabupaten di Riau, harus mendata ulang berapa jumlah warga menengah kebawah yang berhak mendapatkan kartu.

Karena belakangan pengguna elpiji tabung melon ini bukan saja keluarga kurang mampu, akan tetapi rumah tangga yang seharusnya termasuk pengguna tabung 12 Kilogram (kg).

"Untuk Pekanbaru kami sudah mulai lakukan pendataan pengguna elpiji tiga kilogram," terangnya.

Ia berharap pengguaan kartu ini akan bisa direalisasikan secepatnya, agar tidak lagi terjadi kelangkaan elpiji dilapangan.(ant/grc/rtc/yuk)