Wacana Kenaikan BBM, Pemerintah Seharusnya Berpihak Kepada Masyarakat

Selasa, 19 April 2022 - 09:14 WIB
SPBU (Antara Foto/Fransisco Corolio)

RIAUMANDIRI.CO - Wacana kenaikan harga BBM jenis Pertalite mengemuka usai harga Pertamax naik. Wacana ini pun menjadi sorotan banyak pihak karena dikhawatirkan menimbulkan dampak yang besar.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, pemerintah perlu berhati-hati dalam menaikkan harga Pertalite. Sebab, volume konsumsi Pertalite relatif besar.

Maka itu, pemerintah mesti berhati-hati jika menentukan besaran maupun waktunya.

"Sebaiknya kalaupun naik nanti secara bertahap saja," katanya kepada detik.com pada Senin (18/4/2022).

Dia mengatakan, kenaikan harga Pertalite memberikan risiko terhadap daya beli masyarakat.

"Pada daya beli masyarakat utamanya. Konsumennya dari segmen yang lebih beragam, terutama yang di mobil dan ojek online perlu diperhatikan," ujarnya.

Sementara, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menjelaskan, sinyal kenaikan harga tidak hanya pada Pertalite. Berdasarkan pernyataan-pernyataan pemerintah, sinyal kenaikan harga pada solar, LPG 3 kg dan tarif listrik.

Menurutnya, jika komoditas itu naik maka akan mencederai tuntutan mahasiswa pada aksi 11 April 2022 lalu.

Selain itu, kenaikan harga akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok hingga daya beli yang turun.

"Kenaikan keempat komoditi itu sudah pasti akan menyulut kenaikan inflasi secara signifikan, yang menyebabkan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, memperburuk daya beli masyarakat, dan memperberat beban rakyat," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya berpihak kepada masyarakat daripada Pertamina. Dia bilang, sebenarnya masih ada upaya untuk meringankan APBN imbas tingginya harga minyak dunia.

"Untuk meringankan beban APBN akibat kenaikan harga minyak dunia sesungguhnya masih banyak upaya yang dapat dilakukan tanpa menaikkan harga BBM, LPG 3 kg dan tarif listrik. Salah satunya adalah merelokasi dana windfall dari meningkatnya harga batu bara dan dana kenaikan PPN yang diberlakukan pada 1April 2022. Kalau masih kurang, anggaran pembangunan IKN bisa digunakan lebih dulu untuk menambal subsidi kepada rakyat," paparnya

 

Editor: Nurul Atia

Tags

Terkini

Terpopuler