Drama Kasus Pemerkosaan di Rohul, Istri Sebut Pengakuan Selama Ini Bohong karena Tekanan Suami

Selasa, 21 Desember 2021 - 20:00 WIB
Zul dan Zur bersama kuasa hukum saat konferensi pers di Pekanbaru (HR/Dodi)

RIAUMANDIRI.CO - Seorang ibu muda berinisial Zul hadir memberikan keterangan di hadapan awak media, Selasa (21/12). Saat itu, dia didampingi dua orang pengacara.

Wanita asal Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) itu sempat membuat heboh karena pengakuannya diperkosa sejumlah pria. Akibat keterangannya, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengusutan.

Namun saat ini, wanita 19 tahun itu memberikan keterangan yang berbeda. Dia mengaku keterangan dia sebelumnya itu adalah bohong.

"Saya menyatakan hari ini bahwa apa yang saya laporkan selama ini tidak benar," ucap Zul di salah satu kafe di Kota Pekanbaru.

Dia mengaku mendapat ancaman dari suaminya berinisial Sur sehingga nekat membuat cerita bohong. Saat konferensi pers itu, sang suami sempat mendampinginya.

"Karena saya takut tiap hari ada ancaman sama suami saya. Keempat pelaku itu tidak ada menyetubuhi saya," sebut Zul lirih.

Mendengar pernyataan itu, sang suami sontak terkejut. Dia tidak terima dengan apa yang disampaikan istrinya itu.

"Ah nggak betul ini, udah gila dia itu," kata Sur sembari berdiri dan pergi meninggalkan ruangan. Dia turut membawa seorang anak perempuannya.

"Udah semua aku berkorban, sudah kujuali semua, rupanya kayak gini," sambungnya.

Suasana menjadi ramai. Awak media mencoba menggali lebih jauh keterangan dari sang suami. Namun yang bersangkutan terus berlalu meninggalkan ruangan lokasi konferensi pers.

Setelah suasana mereda, Zul kembali melanjutkan penyampaiannya. Diungkapkan dia, dia setiap hari mendapat ancaman dari suaminya. Dia menyebut tak pernah ada pria lain yang menyetubuhi, selain suaminya sendiri.

Zul menyatakan dirinya sering mendapatkan tindak kekerasan, begitu pun anaknya. Hal itu menurutnya dilakukan oleh Sur.

"Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan bapak kepolisian, Polda Riau, Polres Rokan Hulu, dan Polsek Tambusai Utara, dan kepada bapak PH (penasihat hukum, red), Andri Hasibuan dan Firnando Hutagalung yang saya bohongi, karena saya dapat tekanan oleh suami saya," kata dia lirih.

Lanjut wanita tersebut, ia tidak tahu harus berbuat apa lagi, kalau tidak mengikuti kata-kata suaminya. Karena dia serta anaknya, terancam dibunuh.

Pengakuannya, suaminya yang menyuruh dia melaporkan empat pria yang dimaksud. Sebelumnya, suaminya juga telah menuduhnya berselingkuh dengan keempatnya.

"Sekali lagi saya minta maaf atas kesalahan saya dan perilaku saya yang selama ini. Kesalahan saya merugikan banyak orang," tutur dia.

"Saya pikir saya mengikuti arahan suami saya, keluarga saya baik-baik saja, saya tidak diancam, tidak dipukuli dan dimarahi lagi. Tapi malah makin kasar sama saya, menuduh saya sembarangan. Sekali lagi saya minta maaf kepada semuanya," lanjutnya.

Zul berujar, bahwa dirinya sudah mencoba menjelaskan, jika dia tidak selingkuh, seperti yang dituduhkan. Namun katanya, suaminya tetap memukuli dia, hingga mengancam dengan parang.

Zul dalam hal ini, turut mencabut keterangan sebelumnya, di mana dia pernah mengatakan, anaknya meninggal akibat dibanting pria yang dituduh memperkosanya.

"Saya nggak tahu anak saya meninggal karena apa. Tapi tidak ada akibat kekerasan yang dilakukan pelaku," terang Zul.

Ia menyebut, terpaksa mengikuti kemauan suami, yang kini dia tuduh menjadi dalang dari semua ini.

"Saya pikir kalau saya ikuti keinginan suami saya bisa bahagia, tetapi tidak. Setiap hari saya diperlakukan tidak manusiawi, seperti binatang," urai dia.

"Kepala saya dipukul pakai besi, dipukul broti, dipukul pakai gitar sampai hancur," kaya Zul lagi.

Ia pun, berencana akan melaporkan suaminya ke polisi. Dia pun mengaku siap dengan konsekuensi hukum atas perbuatannya.

"Saya tahu, Insya Allah saya siap (menghadapi konsekuensi hukum, red), karena ini kesalahan saya sendiri," tegas dia.

Sementara itu, Andry Hasibuan menyatakan kekecewaannya terhadap perbuatan yang dilakukan Sur itu.

"Inilah pengakuan dia yang sebenar-benarnya tanpa ada intervensi atau bujuk rayu dari kami maupun kepolisian," kata Andry yang merupakan penasehat hukum dari Sur.

Dia menegaskan, sejak pengakuan sebenarnya ini, maka dirinya resmi tak lagi menjadi kuasa hukum dari Sur. Dia bersama anggota tim kuasa hukum lainnya juga akan mempertimbangkan akan menempuh langkah hukum terhadap Sur.

Editor: M Ihsan Yurin

Tags

Terkini

Terpopuler