Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19, PKS: Jangan Longgarkan Prokes

Kamis, 28 Oktober 2021 - 22:30 WIB
Mulyanto (Ist)

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua FPKS DPR RI mengingatkan pemerintah agar mewaspadai terhadap lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Rusia, Inggris dan Singapura.

"Indonesia harus memperketat pintu masuk dari negara-negara yang saat ini terkonfirmasi terjadi lonjakan kasus Covid-19. Jangan sampai terjadi gelombang ketiga di Indonesia," kata Mulyanto, kepada media ini, Kamis (28/10/2021).

Selain itu dia mengingatkan pemerintah tidak memperlonggar penerapan protokol kesehatan (prokes). Bisa saja kondisi saat ini karena penerapan prokes yang ketat.

Indonesia kata Mulyanto, harus menarik pelajaran dari peristiwa peningkatan kasus Covid-19 di Rusia, Inggris dan Singapura. Jangan sampai Indonesia mengalami hal serupa.

"Itu sebabnya Indonesia harus fokus pada upaya pencegahan munculnya gelombang ketiga Covid-19. Program vaksinasi harus terus digenjot. Harga uji PCR maupun antigen harus terus ditekan semurah mungkin. Aksi ambil untung dari pengusaha harus dihentikan," ujar Mulyanto.

Mulyanto melihat, berdasarkan jenis varian Covid-19 yang berkembang di Indonesia sama dengan yang di Rusia, Inggris dan Singapura. Karena itu Indonesia perlu waspada agar lonjakan kasus yang terjadi di negara tersebut tidak merembet ke Indonesia. 

Ia menilai kondisi Indonesia sangat rentan tertular oleh lonjakan kasus Covid-19 di negara tetangga. Selain karena dari sisi vaksinasi Indonesia masih rendah, tingkat disiplin masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan juga masih kurang. Belum lagi di sisi treatment untuk mereka yang terinfeksi juga masih lemah.

"Berdasarkan data yang ada yang ada, vaksinasi di Indonesia baru mencapai 41 persen. Bandingkan dengan Singapura yang sudah 80 persen. Inggris yg mencapai 67 persen populasi," jelas Mulyanto.

Mulyanto minta pemerintah jangan terbuai dengan capaian sementara penurunan kasus baru. Pemerintah perlu terus meningkatkan sebaran vaksinasi dan penelusuran sebaran kasus baru. 

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler