Webinar Literasi Digital: Pondasi Millenial Menembus Global

Senin, 05 Juli 2021 - 17:28 WIB

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dr. Gushevinalti, M.Si, beliau menyampaikan bahwa dengan bijak bermedia sosial, kita juga perlu melihat akses (tidak hanya sinyal, tetapi pelajari agar aman dan terlindungi dalam media sosial), mengelola, produksi, dan kolaborasi. Media sosial kita itu adalah gambaran diri kita. Media sosial itu adalah sebagai penentu diri kita. Maka, lakukanlah hal yang bermanfaat di media sosial. 

Dionny Ditya Perdana, M.I.Kom, beliau menyampaikan tentang generasi millennial adalah generasi yang tumbuh dan berkembang di era digital ini. Namun, dalam ruang digital tentu kita harus memperhatikan hal-hal seperti menjaga data privasi untuk menciptakan keamanan digital. Melindungi data pribadi adalah upaya menghindari kita mengalami kerugian materiil, penyalahgunaan data atau mencegah tindakan kriminal. 

Raja Desril, SH., MH, beliau menyampaikan etika digital adalah dalam era digital ada tiga indicator yang dijadikan acuan kita bermedia sosial dan dalam berliterasi digital. Pertama, regulasi, aturan yang dibuat. Kedua, legal structure, pihak-pihak yang melakukan perlindungan dan keamanan bbagi maysyarakat untuk keamanan di dunia digital ini yaitu Kementerian KOMINFO. Ketiga, legal culture, yang berbicara tentang budaya Indonesia yang terbentuk dalam dunia digital. 

Rizki Abadi, S.I.Kom, beliau menyampaikan untuk aturan adasar netiquet kita harus ingat bahwa kita berinteraksi dengan manusia di media sosial, norma yang berlaku di dunia nyata juga sama dengan di media sosial, hargai waktu dan kuota orang lain, tampilkan jejak digital yang baik, berbagi pengetahuan dan keahilian, perhatikan opini dan emosi, hargai privasi orang lain, jangan salahgunakan kuasa yang kita miliki.

* Riana Syafitri memberikan pertanyaan kepada Rizki Abadi, S.I.Kom,

Q  : Bagaimana pandangan bapak atas sikap dari netizen Indonesia yang dinilai tidak sopan di mata dunia dan hasil dari survey Microsoft? Sedangkan maysarakat Indonesia malah mneyerbu akun Microsoft dan merasa tidak terima demi alasan menjaga NKRI?

A  : Perkembangan komunikasi digital ini memiliki karakteristik yang melewati batas geografis dan batasan budaya. Jadi yang baik menurut kita belum tentu baik bagi negara lain. Terkait kasus tersebut, terlepas dari apapun alasannya kita harus mengedepankan etika kesopan santunan dalam pesan yan ingin kita sampaikan. Meskipun belum tentu survey dari Microsoft itu benar, salah satu encounter yang bisa dilakukan adalah tetap mengedepankan tata krama dan sopan santun.

Kegiatan webinar literasi digital pada hari Senin, 05 Juli 2021, pukul 14.00 WIB, dengan tema “Literasi Digital Pondasi Millenial Menembus Global” dibuka oleh moderator Edwina Bernita. Moderator membuka rangkaian kegiatan webinar ini dengan mengucap salam, berdoa dan membawakan tagline Salam Literasi Digital Indonesia Makin Cakap Digital. Moderator juga tidak lupa untuk mengingatkan para peserta untuk terus menjaga protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker, dan menghindari kerumunan. Acara pertama dimulai dengan memutarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.  

Kemudian, moderator mempersilahkan Dirjen Aptika KEMKOMINFO, bapak Samuel A. Pangerapan untuk memberikan sambutan. Kemudian, moderator memperkenalkan Key Opinion Leader yaitu Nina Kardiana, beliau adalah seorang Owner @omo.bites & @lulalila.id dan Mompreneur. Menurut beliau, generasi millennial itu memiliki ide-ide yang jernih dan fresh dan pasti dampaknya sangat besar bagi literasi digital. Kita harus bisa memberikan kepercayaan atau ruang bagi mereka atas apa yang mereka tuangkan dalam ide mereka. 

Kemudian, moderator membacakan tata tertib dalam kegiatan webinar ini. Setelah itu, moderator memperkenalkan narasumber pertama, Dr. Gushevinalti, M.Si. Beliau adalah seorang Dosen Ilmu Komunikasi dan Penggiat Literasi Digital. Beliau menyampaikan tentang digital skill dalam perkembangan era digital. Saat ini, masyarakat akan lebih memilih ketinggalan dompet dibandingkan ketinggalan handphone. Karena, kebutuhan manusia dengan handphone sangat erat dengan kemudahan dalam mencari informasi atau melakukan aktivitas dibantu oleh gadget dan digital. Media sosial juga merupakan, hal yang sering dituju atau dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. Penggunaan handphone paling lama digunakan untuk membuka media sosial. 

Namun, media sosial memang merupakan tempat kita untuk bertukar informasi dan penukaran ide. Tetapi dalam media sosial juga mudah menemukan infromasi yang tidak pasti kebenarannya. Hal lain yang perlu dipahami juga mengenai copyright atau hak cipta dalam karya yang diciptakan oleh orang lain. Pelanggaran privasi juga merupakan hal yang tidak patut dilakukan. Kemudian, cyberbullying, defamation (fitnah), obscenity (cabul), dan hoax. Tetapi, selain sisi negative, kecanduan media sosial juga baik untuk meningkatkan produktivitas, seperti berjualan online, pembelajaran online dan hal-hal bermanfaat lainnya. 

Kemudian, dalam media sosial juga kita bisa melakukan self-branding by video dengan menggunakan youtube. Dengan bergabung dengan content communities. Dengan bijak bermedia sosial, kita juga perlu melihat akses (tidak hanya sinyal, tetapi pelajari agar aman dan terlindungi dalam media sosial), mengelola, produksi, dan kolaborasi. Media sosial kita itu adalah gambaran diri kita. Media sosial itu adalah sebagai penentu diri kita. Maka, lakukanlah hal yang bermanfaat di media sosial.

Kemudian, setelah narasumber pertama menyampaikan materinya, moderator memperkenalkan narasumber kedua yaitu Dionny Ditya Perdana, M.I.Kom yang merupakan seorang Akademisi. Beliau menyampaikan tentang kata data menunjukkan kita dalam masa bonus demografi, millennial merupakan bagian dari usia produktif di Indonesia saat ini. Generasi ini adalah generasi yang tumbuh dan berkembang di era digital ini. Pekerjaan yang banyak dimintai generasi millennial adalah desain grafis, search engine optimization, social media strategist, penulis konten, atau pebisnis online. Namun, dalam ruang digital tentu kita harus memperhatikan hal-hal seperti menjaga data privasi untuk menciptakan keamanan digital. Melindungi data pribadi adalah upaya menghindari kita mengalami kerugian materiil, penyalahgunaan data atau mencegah tindakan kriminal. 

Bentuk upaya untuk mengamankan privasi, dimulai dari menginstall perangkat. Kita harus membaca review sebelum isntall, pilih aplikasi yang tersertifikasi, membaca syarat dan ketentuan, perhatikan pengaturan (third party accsess atau app permissions). Kemudian, tentang koneksi, kita harus menghindari penggunaan wifi di sembarang tempat atau wifi public, cek properties atau WP2 atau kata sandi yang diaktifkan. Lalu, dalam hal kata sandi pun bisa menjadi peluang pembonolan data. Harus melakukan verifikasi dua langkah, jangan membagikan secara sadar atau tidak sadar kata sandi kita pada suatu laman website. 

Dalam hal tautan, kita perku hati-hati dalam membuka atau percaya pada link URL yang dipersingkat, atau dari sumber yang tak dikenal. Dengan tidak membaikan infromasi rahasia, hanya mengakses situs dengan enkripsi data, bijak menggunakan media sosial, lakukan double-checking di setiap transaksi, membaca syarat dan ketentuan, serta hindari berbagi lokasi pada waktu nyata adalah habit di dunia digital yang perlu dilakukan demi menjaga keamanan digital kita. 

Setelah itu, moderator beralih ke narasumber ketiga yaitu Raja Desril, SH., MH yang merupakan Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau. Beliau menyampaikan materinya tentang dalam era digital ada tiga indicator yang dijadikan acuan kita bermedia sosial dan dalam berliterasi digital. Pertama, regulasi, aturan yang dibuat. Kedua, legal structure, pihak-pihak yang melakukan perlindungan dan keamanan bbagi maysyarakat untuk keamanan di dunia digital ini yaitu Kementerian KOMINFO. Ketiga, legal culture, yang berbicara tentang budaya Indonesia yang terbentuk dalam dunia digital. budaya ini bisa diarahkan dengan regulasi, dan pelaksanaan dari literasi digitaL ini diawasi oleh Kementerian KOMINFO. Untuk mahasiswa, ketika ada peraturan dari Kementerian KOMINFO terkait literasi digital akan kami turunkan dalam bentuk peraturan literasi digital ini kepada mahasiswa untuk kepentingan akademik mereka. 

Kemudian, moderator mempersilahkan narasumber terakhir untuk menyampaikan materinya dari Rizki Abadi, S.I.Kom, beliau adalah Komisioner Bawaslu Kota Pekanbaru, yang menyampaikan tentang digital ethics. Etika digital ini sellau terkait dengan asa atau nila mengenai benar atau salah dan hak tau kewajiban yang dianut masyarakat. Etika digital juga studi tentang cara mengelola diri secara etis, professional dan dengan cara yang sehat sceara klinis melalui media online dan digital. Ketika kita berbicara tentang etika digital, itu terkait dengan pengguna dalam menggunakan internet. 

Namun, internet hadir bagai pisau bermata dua yaitu dapat memberikan manfaat positif sekaligus memberikan dampak negatif. Beberapa konten negative dalam media sosial yaitu seperti penipuan online dan hoax. Berhubungan dengan etika, dimana pun kita berada kita harus menghormati aturan yang berlaku. Kompetensi yang harus dimiliki oleh pengguna internet, yaitu kompetensi untuk mengkonsumsi informasi secara fungsional dan mengkonsumsi secara kritis. Lalu, keterampilan presuming atau produksi secara fungsional dan kritis dengan mencari sumber-sumber yang terbukti kebenarannya. 

Kita juga diharapkan dapat menhindari berita bohong atau hoax dengan cek kembali situs penyebar berita dan isi berita tersebut yang dibandingkan dengan media online lain yang sudah kredibel. Aturan adasar netiquet kita harus ingat bahwa kita berinteraksi dengan manusia di media sosial, norma yang berlaku di dunia nyata juga sama dengan di media sosial, hargai waktu dan kuota orang lain, tampilkan jejak digital yang baik, berbagi pengetahuan dan keahilian, perhatikan opini dan emosi, hargai privasi orang lain, jangan salahgunakan kuasa.

Setelah sesi pemaparan materi selesai, moderator beralih ke sesi tanya jawab antara penanya dan narasumber. Ada beberapa penanya yang sudah terpilih dan berhak mendapatkan e-money sebesar Rp. 100.000,-

  1. Ahmad Ardiansyah memberikan pertanyaan kepada Dr. Gushevinalti, M.Si.

Q : Apaa saja tantangan dan hambatan tenaga pendidik dalam proses pembelajaran di era digital dan dalam masa pandemi ini?

A : Ada dinamika atau perubahn yang cukup besar dari tatap muka menjadi virtual. Ada etika-etika yang dilanggra karena anak didik suka keluar kelas dengan mematikan kamera dan audionya. Tantangannya, tingkat ekonomi peserta didik tidak semua sama, ada yang memiliki keterbatasan. Jadi, tenaga pendidik harus melakukan kebijakan dan kebijaksanaan untuk mmeberikan materi mungkin hanya lewat email, pesan, dan yang sederhana. Saat ini kita dipaksa untuk menggunakan dan menafaatkan media digital. kemudian, kita masuk ke level terbiasa akan penggunaan digital ini, lalu terbentuk budaya baru dalam keadaan virtual ini.

 

  1. Salsabila Rabbani memberikan pertanyaan kepada Dionny Ditya Perdana, M.I.Kom

Q : Apakah kemampuan anak zaman sekarang mampu dan lihai dalam menggunakan media sosial merupakan hal positif untuk menghadapi perkembangan zaman yang semakin menggeliat di masa yang akan datang?

A : Generasi millennial itu adalah generasi yang tumbuh seiring perkembangan teknologi yang sudhah tidak asing lagi dengan penggunaan teknologi. Meskipun kita tidak bisa menyamakan kemampuan generasi ini di setiap daerah. Pertumbuhan teknologi dalam generasi ini masih dalam tataran belum 90 persen kehidupannya sudah berhubungan dengan teknologi. Contohnya berbisnis online, bisa dilakukan oleh mahasiswa atau pelajar hanya dengan memiliki keinginan untuk berjualan onlne dan memanfaatkan teknologi tersebut. Internet itu seperti piasu bermata dua, jika digunakan untuk yang baik maka akan hasilnya baik, begitupun sebaliknya.

 

  1. Ibnu Hasan Ashari memberikan pertanyaan kepada Raja Desril, SH., MH

Q : Regulasi atau aturan seperti apa yang harus dibuat untuk membendung hal-hal negative dalam media sosial sehingga dpaat mebantu mengembangkan dan menguatkan pondasi dalam literasi digital milenial menuju global?

A :  Jika regulasi untuk pelanggaran dalam media sosial bisa dijerat UU ITE. Dalam hukumada Namanya delik, bisa delik aduan atau delik biasa. Yang menjadi masalah adalah ketika ada berita yang diekspos seseorang dan merugikan orang lain, dan melakukan delik aduan maka yang dirugikan dapat melapor ke pihak berwajib. Bentuk regulasi lain adalah peraturan dari Kementerian KOMINFO. Terkait regulasinya, dikaji filsafatnya tujuannya apa dan merupakan implementasi dari pasal-pasal diundang-undang yang mengatur hal itu. Mungkin regulasinya juga tidak menyimpang dari norma serta aturan di negara kita.

 

  1. Riana Syafitri memberikan pertanyaan kepada Rizki Abadi, S.I.Kom,

Q  : Bagaimana pandangan bapak atas sikap dari netizen Indonesia yang dinilai tidak sopan di mata dunia dan hasil dari survey Microsoft? Sedangkan maysarakat Indonesia malah mneyerbu akun Microsoft dan merasa tidak terima demi alasan menjaga NKRI?

A  : Perkembangan komunikasi digital ini memiliki karakteristik yang melewati batas geografis dan batasan budaya. Jadi yang baik menurut kita belum tentu baik bagi negara lain. Terkait kasus tersebut, terlepas dari apapun alasannya kita harus mengedepankan etika kesopan santunan dalam pesan yan ingin kita sampaikan. Meskipun belum tentu survey dari Microsoft itu benar, salah satu encounter yang bisa dilakukan adalah tetap mengedepankan tata krama dan sopan santun.

Setelah sesi tanya jawab selesai, moderator kembali menyapa Key Opinion Leader, Nina Kardiana. Menurut beliau, media sosial untuk bisnis itu sangat bayak peluangnya, harus belajar lagi untuk mengembankannya. Baik positif atau negatif, media sosial itu adalah sebagai cerminan bagi diri kita. Media sosial memberikan impact yang sangat besar, dan bisa memberikan manfaat bagi kita sendiri. Dapat mencari infromasi sesuai minat kita, membuat konten dan memberikan referensi-referensi. Untuk generasi millennial, harus mengulik lagi manfaatnya, referensi untuk diri sendiri untuk bisa mendatangkan manfaat dan tentunya pendapatan. Kemudian, setelah rangkaian acara selesai moderator memanggil dan manyapa enam penanya terpilih lainnya yang berhak mendapat e-money sebesar Rp. 100.000,-. Setelah itu moderator menutup webinar ini dengan mengucapkan salam, mengucapkan terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital. 

Editor: M Ihsan Yurin

Terkini

Terpopuler