Rencana Potong Gaji THL 50 Persen, Pengamat Nilai Pemko Pekanbaru Tak Manusiawi

Selasa, 28 September 2021 - 16:00 WIB
Ilustrasi (istimewa)

RIAUMANDIRI.CO - Pengamat Kebijakan Publik UNRI, Rawa El Amady mengatakan rencana pemotongan gaji THL akibat defisit anggaran Pemko Pekanbaru merupakan sesuatu yang tidak manusiawi.

"Logikanya, di masa pandemi seperti ini kurang manusiawi memotong hak pegawai kecil," katanya, Selasa (28/9/2021).

"Kalau dana direfocusing untuk penanganan Covid-19, harusnya dana itu untuk pekerja kecil yang harus tetap diutamakan. Kalau belum mampu bayar sekarang, nanti dibayar setelah dana pusat turun. Janganlah dana pekerja kecil itu yang dipotong. Ya tidak setuju, karena dana untuk THL itu kecil. Tindakan yang diambil pemko ini tidak manusiawi," tambahnya.

Senada dengan hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra dengan tegas mengatakan pihaknya tidak sepakat dengan rencana pemotongan gaji tenaga harian lepas (THL) sebesar 25 hingga 50 persen tersebut.

"Menurut kami tidak wajarlah. Karena gaji THL itu paling hanya berkisar Rp1,7 juta. Paling banyak Rp2,5 juta. Kalau mau dipotong sampai 50 persen, apa yang mau mereka dapat lagi?" kata Doni, Senin (27/9).

"Kita kasihan THL jadi korban defisit anggaran Pemko. Padahal masih banyak cara lain. Anggaran lain masih bisa ditarik. Misalnya Pemko kan ada rencana membeli lahan-lahan. Itu seharusnya kalau memang darurat, daripada kita potong gaji THL, mending kita pending proyek-proyek itu," tambahnya.

Politisi PAN ini menegaskan, Komisi I DPRD Pekanbaru akan segera menyikapi permasalahan ini agar Pemko Pekanbaru membatalkan rencana memotong gaji THL.

"Kasihan kita, janganlah dipotong. Semenjak saya jadi dewan, rasanya ini pertama kali muncul rencana kayak gini. Makanya kita minta Pemko Pekanbaru itu tunda dululah kegiatan-kegiatan yang belum mendesak," tegasnya.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler