DLHK Minta Masyarakat Patuh, Buang Sampah Sesuai Jadwal

Senin, 27 September 2021 - 17:00 WIB
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki (istimewa/Pekanbaru.go.id)

RIAUMANDIRI.CO - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru meminta masyarakat membuang sampah sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Disampaikan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki, jam membuang sampah sesuai surat edaran, yakni dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

"Surat edaran Pak Wali sudah ada, kita minta juga masyarakat, kalau memang sudah masuk mobil kami ataupun mobil mitra kami, tolonglah buang sampah di jam waktunya. Yaitu jam 5 sore sampai jam 4 subuh," ungkap Marzuki.

Sampah yang dibuang, dikatakan Marzuki, ditumpuk di dalam kantong plastik atau wadah sampah dan ditempatkan di depan rumah. 

"Subuh kami angkut. Karena jam angkut kami ini adalah jam 4 subuh sampai jam 8 malam," jelas Marzuki.

"Jadi masyarakat juga harus membantu kita. Yang jelas saya masih melihat atau menerima ada laporan, masih adanya sampah berserakan," ujar Marzuki.

Editor: M Ihsan Yurin

Tags

Terkini

Terpopuler