Dewan Tuding Indomaret-Alfamart Selewengkan Harta Pemko Pekanbaru Lewat Perparkiran

Senin, 20 September 2021 - 18:12 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathulllah (istimewa)

RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komisi II Pekanbaru, Fathullah menuding toko ritel modern, Indomaret dan Alfamart menyelewengkan PAD pemerintah setempat lewat sistem perparkiran yang selama ini diberlakukan. Pasalnya, Fathullah menyebut pihak toko ritel hanya membayar Rp200 ribu per bulan kepada pemerintah, meski seharusnya bisa Rp400 ribu per hari. 

"Sudah dijelaskan oleh Dishub dan PT Yabisa, bahwasannya pengelolaan parkir menggunakan swastanisasi ini menguntungkan PAD kita. Indomaret dan Alfamart itu cuma membayar (dengan sistem lama) Rp200 ribu per bulan. Sedangkan PT Yabisa sanggup membayar ke Pemko Rp2 juta lebih per bulan," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

"Berarti selama ini mereka (Indomaret dan Alfamart) menyervis masyarakat dengan tidak membayar parkir itu dengan duit Pemko Pekanbaru. Karena sehari juru parkir yang ditugaskan di toko ritel itu, mereka mendapatkan Rp400 ribu per hari. Berapa PAD kita yang dibocorkan oleh mereka (Alfamart dan Indomaret) selama ini?" tambahnya.

Fathullah meminta masyarakat untuk mendukung keputusan pemerintah selama hal tersebut akan menguntungkan dan meningkatkan PAD. 

"Masyarakat, kalau kebijakan ini sangat menguntungkan pemerintah, ya masyarakat harus sama-sama mendukung. Jangan sampai merugikan," ujarnya.

Sementara, pada minggu lalu Fathullah mengatakan agar Dishub jangan hanya memikirkan uang saja. Namun, harus memikirkan rakyat dan kesulitan ekonomi di masa pandemi.

"Boleh mencari PAD, tapi pikirannya jangan uang dan uang saja. Pikirkan masyarakat yang sedang susah di masa pandemi. Kami minta, hentikan pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart ini," tegasnya pada Rabu (15/9/2021) usai berang akibat Dishub tidak menghadiri undangan komisi II. 
 

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler