Miliki Narkoba, Petugas Lapas Ditangkap

Rabu, 15 April 2015 - 09:02 WIB
ilustrasi

TEMBILAHAN (HR)-Menanggapi tertangkapnya salah seorang petugas Lapas Kelas II A Tembilahan, karena kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, mendapat reson Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, yang  memandang kejadian tersebut menandakan kondisi di Inhil darurat narkotika.

''Ini artinya, kondisi di Inhil sudah sangat mengkhawatirkan sekali, sehingga siapa saja dengan mudah bisa terjerumus,'' ujar Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said, belum lama ini. Dengan memenjarakan setiap pemakai hingga pengedar narkoba, dikatakan Yusuf, terbukti tak menyelesaikan akar permasalahan, karena hingga saat ini, bukannya berkurang, pecandu barang haram tersebut malah semakin bertambah.

''Dipenjarakan tak menyelesaikan masalah, menurut kita lebih baik mereka di rehabilitasi saja,'' tukasnya. Namun mengingat Inhil tak memiliki tempat rehabilitasi maupun Badan Narkotika Kabupaten (BNK), maka dikatakannya, saat ini pihaknya tengah berupaya dibentuknya BNK di Negeri Seribu Parit ini.

''Kita sudah perjuangkan itu, saat ini perjuangan kita itu sudah sampai kepada tahap penunjukan RSUD Puri Husada sebagai tempat rehabilitasi,'' ujarnya. Ia berharap, jika nantinya RSUD Puri Husada sudah bisa menjadi tempat rehabilitasi para pencandu narkoba, maka jumlah pemakainyapun bisa semakin berkurang.

''Semoga cepat terealisasi hal itu, karena kasus narkoba sudah semakin parah saja di Inhil ini,'' tutup Yusuf. (grc/aag)

Editor:

Terkini

Terpopuler