Disetujui BPOM untuk Lansia, Wako Pekanbaru Siap Divaksin Covid-19

Senin, 08 Februari 2021 - 02:00 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus (Istimewa)

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI disebut sudah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 Coronavac kepada penerima berusia 60 tahun ke atas atau Lansia.

Persetujuan itu berdasarkan surat bertanda tangan Kepala BPOM Penny K. Lukito tentang perubahan mengenai vaksin Covid-19 produksi Sinovac tersebut. Surat dari BPOM yang ditujukan kepada PT Bio Farma itu menyebut bahwa vaksin Covid-19 dapat digunakan untuk orang lanjut usia.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus, MT, saat memberikan sambutan di acara pemberian vaksin massal terhadap Tenaga Ksehetan di RS Madani Pekanbaru mengatakan, siap divaksin Covid-19 tersebut.

"InshaAllah saya ikut. Tapi hari ini saya belum, karena belum mengikuti tahapan atau belum melakukan pemeriksaan kesehatan. Tapi dalam tahap berikutnya InshaAllah saya ikut," katanya, Minggu (7/2/2021).

Wali Kota menjelaskan, jumlah kuantitas Tenaga Kesehatan di Pekanbaru mencapai sebanyak 11.0260 orang. Dari jumlah itu 2.600 diantaranya sudah divaksin.

Sedangkan dalam penundaan berjumlah 2.300 orang yang artinya masih akan menjalani vaksin Covid- 19 berjumlah sekitar 2.000 orang lagi.

Pada kesempatan itu Wali Kota juga menjelaskan terkait pembangunan RS Madani yang berada di Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan.

Firdaus, mengakui, hingga saat ini untuk pembangunan rumah sakit daerah itu memang belum selesai atau belum tuntas secara keseluruhan. Meski untuk fisik atau struktur bangunan sudah selesai namun belum untuk fungsional.

Sebab untuk menyelesaikannya Pemko Pekanbaru masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak baik untuk peralatan kesehatan maupun yang lainnya karena keterbatasan anggaran.

"Karena keterbatasan anggaran kami membangun RS Madani ini dengan bertahap disesuaikan dengan keuangan yang ada," tutupnya.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler