Wacana Sekolah Sekali Sepekan di Pekanbaru Masih Tunggu SOP

Selasa, 21 Juli 2020 - 12:14 WIB
Foto: Istimewa

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga saat ini masih melakukan kajian dalam wacana belajar satu kali dalam seminggu. Sistem belajar itu direncakan akan diterapkan bagi peserta didik dalam masa pandemi Covid-19.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Pekanbaru Azwan mengatakan, hingga saat ini Pemko Pekanbaru belum memfinalkan kajian tersebut. Pihaknya masih merumuskan formulasi terkait sistem belajar.

"Kami masih mau rapatkan lagi bersama gugus tugas, Disdik (Dinas Pendidikan) dan Kemenag (Kementerian Agama)," kata Azwan, Senin (20/7/2020).

Menurutnya, kajian untuk mengaktifkan kembali proses belajar mengajar di sekolah harus benar-benar matang. Pasalnya, saat ini kondisi Kota Pekanbaru belum aman dari ancaman virus Corona.

Ia menyebut, Pekanbaru saat ini masih berada pada zona kuning atau dengan tingkat penyebaran rendah. Saat ini juga masih ada pasien positif Covid-19 yang masih dirawat.

"Ya lihat hasil rapat besok bagaimana SOP-nya yang diajukan Disdik dan Kemenag terbaru, dengan segala pertimbangan segala aspek yang matang," terangnya.

Pihaknya juga bakal menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Walikota Pekanbaru, apabila kajian yang dibentuk dalam regulasi telah rampung disusun terkait sistem pembelajaran.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, pihaknya berencana mengembalikan proses belajar mengajar di sekolah.

Namun, dalam masa pandemi Covid-19 aktivitas belajar mengajar di sekolah dibatasi dan tidak seperti biasanya.

"Kami sedang bahas dengan dinas pendidikan untuk rencana mengembalikan aktivitas belajar disekolah," kata Firdaus, Kamis (16/7).

Wacana tersebut berdasarkan evaluasi, dan masukan dari beberapa pihak ke Pemerintah Kota. Firdaus menyebut, pihaknya merespons atas keluhan orang tua peserta didik yang mengeluhkan anak mereka terlalu lama tidak masuk ke sekolah.

Orangtua peserta didik mengkhawatirkan anak mereka yang terlalu lama berada di rumah, dan berdampak negatif.

"Bagaimana kita juga merespon keinginan orang tua murid. Mereka mengeluhkan si anak terlalu lama di rumah, dan tidak belajar di sekolah, ditakutkan berdampak negatif, anak mereka cari kegiatan dan kesibukan lain karena tidak sekolah," terang Firdaus.

Hasil evaluasi, proses belajar mengajar secara daring juga memberatkan peserta didik yang berada di wilayah pinggiran. Mereka mengeluhkan akses internet yang sulit.

Hal lain adalah keluhan dari sekolah swasta. Bagi sekolah swasta yang tidak mengadakan proses pembelajaran secara tatap mukabmereka juga terancam.

"Oleh sebab itu kami sedang membuat regulasi, dengan mempertimbangkan keluhan orang tua, tapi di satu sisi kita tetap melindungi mereka dan terselamatkan dari Covid," pungkasnya.

Seperti diketahui, saat ini Kota Pekanbaru sudah berada pada zona kuning, atau pada kategori dengan tingkat penularan covid-19 rendah. Namun aktivitas belajar di sekolah belum dilakukan.

Karena menurut surat edaran dari Kemendikbud, proses belajar di sekolah dapat dilakukan apabila suatu wilayah berada dalam zona hijau.

Wali Kota  merencanakan, pembelajaran di sekolah pada masa pandemi Covid-19 dengan satu kali pertemuan dalam satu minggu. Untuk satu kali pertemuan hanya dapat dilakukan 50persen dari jumlah siswa.

"Misalnya di hari Senin 50 persen dulu, dan di hari Kamis 50 persen berikutnya. Jadi, guru bisa memberikan tugas untuk satu minggu saat pertemuan itu," ulasnya.

Namun regulasi itu tidak serta merta dapat langsung diterapkan. Firdaus mengatakan, pihaknya saat ini melakukan kajian untuk membuat regulasi dan mematangkan.

Apabila kajian itu telah dimatangkan, maka regulasi tersebut akan diusulkan ke Kemendikbud, Kemenkes, dan Gubernur Riau.

Jika disetujui oleh pihak tersebut, baru regulasi tersebut dapat diterapkan. "Namun, itu hanya baru wacana," tutup Firdaus.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler