Komisi C DPRD Riau tak Serius

Selasa, 07 April 2015 - 09:05 WIB
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Usman

PEKANBARU (HR)-Sikap DPRD Riau, khususnya Komisi C, yang hingga kini belum kunjung mengeluarkan rekomendasi terkait evaluasi seluruh Badan Usaha Milik Daerah Riau, mendapat sorotan.

Sikap itu dinilai sebagai tanda ketidakseriusan DPRD Riau dalam menjalankan fungsi pengawasannya terhadap perusahaan daerah.

Penilaian itu dilontarkan Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Usman,  Senin (6/4). Dikatakan, apa yang dilakukan anggota DPRD Riau khususnya Komisi C, menunjukkan kalau mereka tidak bekerja sebagaimana seharusnya.

"Ini (tidak mengeluarkan rekomendasi terkait kinerja BUMD, red) menunjukkan ketidakseriusan dan keberanian anggota DPRD Riau memberikan penilaian terhadap BUMD. Saat ini mereka terlihat tidak melakukan apa yang seharusnya mereka lakukan," ujar Usman.

Selain itu, lanjut Usman, pihaknya juga meragukan komitmen anggota Dewan untuk melakukan pengawasan tersebut. Apalagi, katanya, dengan sistem kepartaian di negara ini, tidak tertutup kemungkinan ada anggota DPRD yang tidak mengerti soal mekanisme perusahaan daerah. Sebab keberadaan mereka di komisi yang bersangkutan, hanya merupakan perpanjangan tangan partai.

"Kalau kondisinya seperti ini, bisa dikatakan DPRD Riau tidak ada keberanian untuk memastikan apakah sebuah perusahaan milik daerah dalam keadaan sehat atau tidak," ujarnya lagi.

Ditunda Lagi
Sementara itu, rencana Komisi C DPRD Riau menggelar ekspose dan menyerahkan hasil rekomendasi terhadap BUMD kepada Plt Gubri, kembali batal dilaksanakan. Seharusnya, rekomendasi itu diserahkan pada Senin (6/4) kemarin.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, hal itu disebabkan Komisi C baru menyelesaikan rapat internal finalisasi BUMD di internal Komisi C. Selanjutnya, pihaknya kembali menjadwalkan akan menyerahkan rekomendasi kepada Plt Gubri pada Kamis (9/4) mendatang.

Dikatakan, ada mekanisme di DPRD untuk menyampaikan rekomendasi kepada Plt Gubri, dan harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Ketua DPRD. "Ada mekanismenya, kita tidak bisa  sembarangan mengeluarkan rekomendasi," ujarnya.

Disinggung mengenai rekomendasi apa yang akan dikeluarkan Komisi C, Aherson enggan menyebutkan secara rinci. Namun ia kembali mengatakan salah satu rekomendasinya meminta kepada Plt Gubri, sebagai pemilik saham untuk menutup beberapa BUMD yang tidak memberikan kontribusi bagi Pemprov Riau.

Selain itu, perbaikan dan perombakan manajemen BUMD juga masuk dalam rekomendasi Komisi C. Jangan sampai ada lagi BUMD Riau yang hanya mengharapkan dana dari APBD Riau.

"Finalnya hari Kamis ini, ada beberapa BUMD yang akan direkomendasikan ditutup. Sudah ada rangkumannya dan tinggal diserahkan saja," ungkap Aherson.

Selain itu Komisi C juga meminta kepada Pemprov untuk mengaudit seluruh BUMD. Tidak hanya dua BUMD PT SPR, dan RIC telah diauduit oleh BPKP, dan dari hasil audit kedua BUMD ini bermasalah. Sedangkan BUMD lainnya PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER). Bank Riau Kepri, PT Bumi Siak Pusako, PT Jamkesda, tidak ada audit oleh BPKP. ***

Editor:

Terkini

Terpopuler