Pemkab Rohil Minta Masyarakat Jujur Soal Riwayat Perjalanan dari Daerah Terjangkit Covid-19

Rabu, 22 April 2020 - 19:37 WIB
Kadiskominfotiks Rohil Hermanto Uban

RIAUMANDIRI.ID, ROKAN HILIR - Meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 tidak bisa disepelekan dan tidak perlu direspons dengan kepanikan yang berlebihan. 

Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotiks) Rokan Hilir Hermanto Uban kepada Riaumandiri.id, Rabu (22/4/2020) 

Dia menyebut, virus corona tidak bisa datang ke suatu daerah dan menyerang manusia, tanpa didatangkan oleh manusia itu sendiri. 

Oleh karena itu, untuk mencegah penularannya diperlukan kesadaran kolektif untuk mengikuti protokol Covid-19 secara masif.

"Di masa pendemi corona saat ini, setip orang diimbau untuk jujur dan proaktif. Kejujuran dan sikap proaktif setiap orang sangat diperlukan dalam upaya mencegah terjangkitnya virus Corona," kata dia. 

Pemerintah, kata dia, terus melakukan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penularan virus Corona.

"Bagi siapa pun, jika mempunyai keluhan kesehatan dan memiliki riwayat perjalanan dari daerah lain, terutama daerah yang telah dinyatakan sebagai zona merah atau daerah terjangkit corona, hendaklah proaktif, memberi tahu atau melaporkan diri kepada petugas yang ada," ujarnya.

Dia mengimbau warga yang untuk melaporkan kepada ketua RT atau lurah maupun penghulu kampung bahwa jika baru pulang dari daerah terjangkit. 

"Dengan adanya sikap proaktif begitu, lurah atau penghulu akan segera menghubungi kepala puskesmas, yang selanjutnya meminta petugas medis terdekat dengan domisilinya untuk melakukan pemeriksaan dan dicatat sebagai orang dalam pemantauan (ODP)," jelasnya.

"Untuk itu diharapkan seluruh jajaran Gugus Tugas Tanggap Covid 19, terutama rumah sakit dan puskesmas untuk lebih memperketat protokol kesehatan di tempat masing-masing demi melindungi petugas medis dan masyarakat," katanya.


Reporter: Jhoni Saputra
 

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler