Modus Cebokin, Pria di Pekanbaru Cabuli Bocah 6 Tahun Tiga Kali

Senin, 13 April 2020 - 10:25 WIB
Pelaku pencabulan berinisial A alias Hendri (dok. Istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Bocah perempuan mendapat perlakuan cabul dari ayah temannya sendiri. Perlakuan cabul itu sudah dialaminya sebanyak tiga kali semenjak awal tahun 2020.

Korban sebut saja Bunga (6) yang masih duduk dibangku Taman Kanak-Kanak (TK) ini diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku yang berinisial A alias Hendri (42).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hannafi yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu E. J Manullang membenarkan kejadian itu. Menurutnya, pelaku diringkus pada Kamis (9/4).

Korban dicabuli oleh pelaku di rumahnya, yakni di Jalan Lintas Timur Simpang Beringin KM 25, Kelurahan Kulim, Tenayan Raya.

Pelaku melakukan pencabulan dengan modus 'mencebokan' korban di kamar mandi. Saat membersihkan kelamin korban, pelaku menekan jarinya hingga masuk ke dalam.

"Modus pelaku mencebok. Korban dicabuli menggunakan jari, bukan dengan alat kelamin pelaku," kata Manullang, Minggu (12/4/2020).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pria yang berprofesi sebagai pedagang itu ternyata telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali, terhitung sejak Januari 2020 dan terakhir pada tanggal 24 Maret 2020.

"Kejadian ini diketahui, saat korban mengadu ke orang tuanya, kalau ayah kawannya itu pernah memegang alat kelaminnya," jelas Manullang.

Mendengar aduan itu, jelas Manullang, ayah korban membawa anaknya ke Bidan untuk diperiksa, dan ternyata alat kelamin korban mengalami pembekakan akibat benda tumpul.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler