Libur Sekolah di Bengkalis Diperpanjang hingga 14 April

Kamis, 26 Maret 2020 - 20:08 WIB
Pemeriksaan kesehatan di Pelabuhan internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selat Baru, Bengkalis. (Foto: Dok. RMD)

RIAUMANDIRI.ID, BENGKALIS – Dalam upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pendidikan memperpanjang masa pembelajaran di rumah bagi peserta didik. 

Intsruksi yang dikeluarkan pada surat bernomor 800/DISDIK-SEKRE/2020/666 tersebut ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Edi Sakura yang ditujukan kepada Kepala Sekolah PAUD, TK, SD, SMP Negeri/Swasta dan Satuan Pendidikan Non Formal.

Penetapan sekolah di rumah yang mulanya dari tanggal 16 s/d 30 Maret 2020, kini diperpanjang hingga 14 April dan pembelajaran tersebut diganti dengan Moda Daring yang direkomendasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, diantaranya, rumah belajar (https://belajar.kemendikbud.go.id), Google G Suite For Education (https://blog.goegle/outreach-initiatitives/education/offline-access-covid19), Kelas Pintar (https://kelaspintar.id), Microsoft Offfice 365 (https://microsoft.com/id-id/education/products/office), Quipper School (https://quipper.com/id/school/teachers/), Sekolah Online Ruangan Guru Gratis (https://ruangguru.onelink.me/biPk/efe72b2), Gratis Belajar Online Ruangan Sekolahmu (https://www.sekolah.mu/tanpabatas), serta Zenius (https://zenius.net/belajar-mandiri). 

"Lalu kepada setiap guru, diharapkan dapat memberikan tugas bagi peserta didik yang tidak bisa mengikuti pembelajaran dengan Moda Daring," kata Edi Sakura dalam surat edaran tersebut. 

Dan kepada kepala sekolah diharapkan untuk memantau guru serta siswanya, serta untuk orang tua, dihimbau untuk mengawasi dan membimbing anaknya agar dapat belajar di rumah, mengurangi aktivitas di rumah, serta selalu berkoordinasi dengan pihak sekolah.


Reporter: Usman

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler