Didakwa Aniaya Dipo Latief, Nikita Mirzani: Yang Nggak Pernah Gue Lakuin Disebutin

Senin, 24 Februari 2020 - 17:07 WIB
Nikita Mirzani (dtc)

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTANikita Mirzani didakwa melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief pada Juli 2018 oleh jaksa. Nikita tegas membantahnya.

Dakwaan itu dibacakan saat sidang perdana di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020). Nikita didakwa dengan pasa 351 KUHP.

Peristiwa yang didakwakan ke Nikita itu terjadi pada tahun 2018. Saat itu, Nikita mengikuti mobil yang ditumpangi Dipo Latief dan Ferdiansyah alias Kuproy. Nikita menghubungi Kuproy tapi tak kunjung dijawab.

Setelah mobil berhenti, Nikita marah ke Kuproy dan mengambil asbak di mobil. Dipo mencoba melerai hingga akhirnya asbak itu mengenainya.

Usai sidang, Nikita Mirzani mengaku kaget saat mendengar isi dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, kronologi kejadian bukan seperti itu.

"Iya nggak apa-apa (soal dakwaan). Itu kan cerita versinya dia, Niki juga punya versi sendiri. Jadi Niki senang juga sih 'oh dakwaannya itu'. Ternyata ada sesuatu yang nggak pernah gue lakuin, disebutin," kata Nikita Mirzani usai persidangan.

Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, menyebut ada hal yang baru diketahuinya dari dakwaan jaksa. Hal yang dimaksud adalah soal siapa sebenarnya yang hendak dilempar dengan asbak oleh Nikita Mirzani.

"Ternyata sekarang saya pun baru denger, ternyata memang bener Niki itu tidak pernah berniat untuk melempar Dipo, yang dia akan lempar itu adalah Kuproy (ajudan Dipo), menarik," ucap Fitri.

"Akhirnya kalian bisa dengar kan memang tidak pernah ada niat Niki untuk melukai pasangan Niki sedikitpun, cuma Dipo nya kan melerai, menghalangi membela si Kuproy, karena kan ganti-gantian ceweknya," timpal Nikita Mirzani.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler