Kasus Tewasnya Warga Jake, Propam Polda Periksa 13 Personel Polres Kuansing

Senin, 22 April 2019 - 06:49 WIB
Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa saat konferensi pers.

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Muhammad Mustofa mengatakan, pascatewasnya Andri Arisko, warga Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Propam Polda Riau sudah melakukan penyidikan terhadap 13 anggota Polres Kuansing, yang terdiri dari 5 orang anggota Satreskrim dan 8 anggota Satsabhara.

"Alhamdulillah Propam Polda Riau sudah hadir sejak Jumat kemarin, dan saat ini sedang mendalami akibat meninggalnya korban. Dan bagi masyarakat ataupun keluarga korban yang ingin melihat atau memantau proses penyidikan ini kita persilakan, sebab proses ini akan terbuka," jelas Kapolres saat memberikan keterangan pers terkait kasus meninggalnya Andri Arisko (29), di ruang rapat Polres Kuansing, Ahad (21/4/2019).

Dalam kesempatan itu Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa didampingi Wakapolres Kuansing, Kompol Dody Harza Kusuma dan Kasi Propam Ipda Muslim.

"Apabila nantinya ada anggota kita berbuat salah terkait hal ini, maka saya akan menindak tegas dengan hukum pidana dan mencopot anggotanya. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada tebang pilih terkait hal ini," tegas Kapolres.

Pihak keluarga korban sendiri, katanya, sudah membuat laporan ke Polres Kuansing. Selain itu, Kapolres Kuansing beserta jajaran sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga korban, tokoh adat, yang juga disaksikan oleh Ketua DPRD Kuansing. 

Dalam pertemuan itu, pihak keluarga korban meminta Polres Kuansing untuk menangani hal ini sampai tuntas, dan apabila meninggalnya korban ini akibat adanya penganiayaan dari anggota Polres Kuansing, pihak keluarga meminta agar diproses sesuai hukum berlaku.

Kapolres menjelaskan, peristiwa itu terjadi berawal dari adanya laporan dengan No 50/4 /2019 pada hari Kamis (18/4/2019) ke Polres Kuansing. Berdasarkan laporan tersebut Satreskrim Polres Kuansing melakukan penyidikan di lokasi, yaitu di mes kelompok tani PT Citra Riau Sarana. Kemudian Satreskrim Polres Kuansing mengamankan korban.

"Saat korban akan kita bawa ke Malpores untuk pemeriksaan, namun di tengah perjalanan terjadi penghadangan oleh massa, tepatnya di Pasar Desa Jake yang mengakibatkan kerusakan pada satu unit mobil patroli Satsabhara," ujar Kapolres.

Dikatakan Kapolres, karena adanya penghadangan tersebut, mobil Satreskrim dan satu unit mobil patroli Satsabhara berbalik arah untuk mengamankan diri ke Polsek Singingi. Saat sesampainya di Polsek Singingi Korban mengalami luka sehingga anggota langsung membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Singingi (Muara Lembu).

"Anggota kita berbalik arah ke Polsek Singingi pada pukul 21.00 WIB. Kemudian kita melakukan negosiasi dengan massa dan akhirnya massa mengizinkan kita untuk lewat sekitar pukul 01.00 WIB (dini hari)," kata Kapolres.

Sesampai di kantor pukul 02.00 WIB kondisi korban sudah drop kemudian pihaknya langsung membawa korban ke RSUD Teluk Kuantan, namun nyawa korban tidak lagi tertolong dan meninggal pada pukul 04.30 WIB.

"Terkait hal ini kita mengambil langkah dengan meminta visum ke pihak dokter, dan sampai saat ini kita belum mendapatkan hasil visum. Akibat kejadian ini kita ikut ke rumah duka untuk melayat dan mengantarkan korban ke tempat peristirahatan terakhir. Bahkan kita juga melaksanakan pertemuan dengan keluarga korban, tokoh adat, tokoh agama dan juga disaksikan ketua DPRD Kuansing," jelas Kapolres.

Reporter: Suandri

Editor: Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler