Diperlukan Kebijakan Guna Tingkatkan Peran PPKL Terhadap Koperasi

Senin, 19 Maret 2018 - 15:53 WIB
Pj BUpati dialog bersama PPKL di Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Inhil
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Keberadaan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dinilai penting di tengah kondisi perkoperasian, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang cenderung stagnan. Untuk itu, diperlukan kebijakan yang tepat guna meningkatkan peran PPKL terhadap badan usaha koperasi.
 
Keberadaan koperasi sebagai sebuah badan usaha diyakini mampu mendorong perekonomian masyarakat. Begitu pula dengan PPKL sebagai pendamping koperasi yang dapat dijadikan sarana pembinaan agar koperasi tersebut dapat bertahan di tengah gencarnya persaingan.
 
Oleh karenanya, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Inhil, Rudyanto seusai mengikuti dialog bersama PPKL di Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Inhil mengatakan, kehadiran PPKL yang berperan penting terhadap tumbuh - kembangnya koperasi mesti terus dijaga.
 
Menurut Pj Bupati, salah satu upaya untuk menjaga eksistensi peran PPKL dapat ditempuh melalui jalinan komunikasi. Sehingga, Pemerintah Daerah melalui instansi terkait, seperti Dinas Koperasi dapat mengidentifikasi kendala - kendala yang dihadapi PPKL.
 
"Hari ini, dengan dilaksanakannya dialog bersama PPKL, kami selaku Pemerintah Daerah telah dapat mengindentifikasi kendala, hambatan yang dihadapi PPKL. Sebelumnya, bahkan keberadaan PPKL di setiap Kecamatan hanya sedikit dari kami yang tahu," ujar Bupati, usai dialog bersama PPKL, Tembilahan, Minggu (18/3/2018).
 
Kedepan, dikatakan Pj Bupati, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah tinggal mencarikan solusi atas kendala - kendala yang dihadapi oleh para PPKL.
 
"Bagaimana perumusan kebijakan saja lagi terkait pemecahan masalah yang dinilai cukup menghambat kinerja operasional PPKL di Kecamatan. Hasil dialog akan dijadikan bahan pertimbangan perumusan kebijakan," tandas Pj Bupati.
 
Keberadaan PPKL juga diyakini mampu menjadi motor penggerak koperasi - koperasi non - aktif dalam upaya revitalisasi hingga level perdesaan.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menuturkan perlunya komunikasi yang dibangun antara para PPKL dengan Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Koperasi selaku leading sector.
 
"Kebetulan, hari ini Saya berkunjung ke Inhil. Maka, Saya melakukan uji petik dalam kesempatan berkumpul dan berdialog bersama para PPKL yang tersebar di seluruh Kecamatan Kabupaten Inhil," ujar Ahmad Hijazi usai mengikuti dialog yang digelar oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Inhil, Tembilahan, Minggu (18/3/2018) sore.
 
Melalui komunikasi yang dibangun, Sekda mengharapkan agar para PPKL tersebut mampu menjadi intermediator atau perantara terkait dengan hal - hal yang berkenaan dengan permodalan koperasi, pembinaan dan pendampingan koperasi serta teknologi produksi sekalipun.
 
"Pada dialog tersebut, Saya telah memperoleh beberapa info penting dari para PPKL mengenai sejumlah aspek dalam berjalannya koperasi yang ditangani seperti aspek usaha, aspek manajemen dan aspek pembukuan," ungkap Sekda.
 
Di tingkat pengambilan kebijakan, jalinan komunikasi yang bertujuan untuk memperoleh informasi, diungkapkan Sekda, sangat diperlukan sebagai bahan penelaahan dan pertimbangan.
 
"Sebelum adanya keputusan, sebelum ada kebijakan yang diambil dalam konteks pengembangan perkoperasian, khususnya di Inhil, kami memerlukan informasi yang relevan, yaitu yang berasal dari PPKL. Sehingga, kebijakan yang diambil dapat berdampak terhadap peningkatan produktifitas usaha koperasi itu sendiri," urai Sekda.(adv/gus)
 
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler