Ketua FPI Riau Ajak Anggota Jadi Perekat Bagi Umat Islam

Senin, 22 Januari 2018 - 20:03 WIB
Ustadz R.Ade Hasibuan, Ketua DPD FPI Provinsi Riau
RIAUMANDIRI.CO, TAMBUSAI - Ketua DPD FPI Provinsi Riau Ustadz R.Ade Hasibuan menghimbau seluruh Anggota dan Pengurus FPI, khusunya di Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hlu agar dapat menjadi perekat dalam mempersatukan umat islam di masing-masing wilayahnya.
 
"Dalam Al-Quraan surat  Ali Imran ayat 103, Allah SWT tegas menyatakan, berpengang teguhlah kalian pada tali agama Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. Saya ingin sampaikan kepada kita semua, mari kita menjaga persatuan dan kesatuan umat, “ tegas Ketua DPD FPI Riau, R Ade Hasibuan pada pelantikan DPC FPI Kecamatan Tambusai, akhir pekan lalu.
 
Menurut Ustadz R. Ade Hasibuan, FPI harus hadir di tengah umat untuk menyatukan persatuan ukwah islmiyah di antara umat Islam. Persatuan dan Kesatuan umat tersebut dibangun atas dasar akidah, serta tidak didasari perbedaan suku bangsa dan golonganya.
 
"Ulama kita sedang berupaya menyatukan seluruh kekuatan umat, menyatukan seluruh kelompok dan elemen umat di negeri ini. FPI harus menjadi garda terdepan dalam upaya mepersatukan umat ini. Mau dia dari suku batak, suku Melayu, Jawa, kalau dia beriman kepada Allah, akidahnya Islam, maka kita jadikan dia saudara kita. Tidak ada lagi perbedaan yang harus kita bangun, tidak adalagi sesuatu yang berbeda, terus kita berselisih di antara kita,“ ujarnya.
 
R.Ade Hasibuan menambahkan, dengan telah dilantiknya pengurus DPC FPI Kecamatan Tambusai, seluruh elemen FPI diharapkan dapat bergandengan tangan dengan ormas islam lainnya.
 
“Jangan nanti FPI di Kecamatan Tambusai ini, kemudian ada saudara kita dari NU, Muhamadiyah dan sebagainya, kita saling caci memaki, gontok-gontokan dan saling serang menyerang. Ini tidak dibenarkan dalam FPI. FPI ini adalah bagiamana menjadi perekat apapun bentuk jemaahnya selagi dia bepergang teguh pada ajaran Islam ahli  sunah wal jamaah, itu saudara kita,” pungkas dia. 
 
Reporter: Agustian
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler