Tiga Pasang Paslon Pilkada Inhil Lolos Verifikasi KPU

Kamis, 11 Januari 2018 - 17:38 WIB
Ketua KPU Inhil H. Suhaidi menyerahkan hasil verifikasi administrasi Paslon
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018-2023, Rabu (10/1/2018) tengah malam.
 
Ketua KPU Inhil, H Suhaidi usai menutup pendaftaran mengatakan, sejak dibuka pada 8 hingga 10 Januari 2018, hanya ada tiga pasangan yang mendaftarkan diri.
 
"Pasangan pertama yang mendaftar yakni Wardan-SU, kedua Rosman-Musmulyadi, dan ketiga Ramli Walid-Ali Azhar," ujarnya.
 
Selanjutnya, syarat pencalonan ketiga pasangan yang mendaftar sudah diverifikasi dan ketiganya sudah memenuhi syarat, dan dianggap sah sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2018-2023.
 
"Setelah dilakukan pendaftaran ini, Insyaallah tanggal 12-13 Januari akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba, serta psikologi untuk seluruh pasangan di Pekanbaru," jelasnya lagi. 
 
Sementara Komisioner KPU Inhil, M Dong mengatakan, tahun ini sebanyak 10 partai yang ikut serta sebagai partai pengusung dari ketiga pasangan calon, dan hanya 1 partai yang tidak ikut yakni Hanura dengan 1 kursi yang dimilikinya.
 
Pasangan Wardan-SU diusung oleh Partai Golkar, PAN, Demokrat, dan PKS dengan jumlah 17 kursi DPRD. Sedangkan pasangan Rosman-Mus Mulyadi diusung Partai PDIP, Nasdem, dan PBB dengan jumlah 11 kursi DPRD. Kemudian pasangan Ramli-Ali Azhar diusung Partai PKB, PPP, dan Gerindra dengan jumlah 16 kursi DPRD.
 
Lebih lanjut, M Dong mengatakan, salah satu syarat calon adalah sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penggunaan narkoba. Pihaknya bekerjasama dengan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru dan BNN Wilayah Riau.
 
"Tanggal 12-13 akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, bebas narkoba, dan psikologi. Akan tetapi, besok akan dilakukan pertemuan terlebih dahulu bersama tim dokter di KPU Riau," pungkas M Dong. 
 
Reporter: Ramli Agus
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler