Ketua DPW PAN Riau: Larangan Deklarasi di Lapangan MTQ Tidak Masuk Akal

Kamis, 04 Januari 2018 - 17:54 WIB
Ketua DPW PAN Riau Irwan Nasir
RIAUMANDIRI.CO, SELATPANJANG - Terkait larangan deklarasi pasangan calon gubernur di lapangan Purna MTQ Pekanbaru, Ketua DPW PAN Riau Irwan Nasir menyebutkan hal itu tidak masuk akal. Ditegskannya, pasangan calon Gubernur yang diusung partainya, yakni Syamsuar-Edy Natar akan tetap deklarasi di lapangan tersebut pada Ahad (7/1/2018) mendatang.
 
“Alasan tidak boleh deklarasi di MTQ karena standar operasional prosedur (SOP), jelas itu tidak masuk logika. Sebab, SOP dibuat untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat. Jika SOP itu tidak memenuhi kepentingan pemerintah dan masyarakat maka harus diubah,” ungkap Irwan saat dihubungi wartawan Riaumandiri.co, Kamis (4/1/2018).
 
Menurut Irwan deklarasi pasangan calon Syamsuar-Edy Natar adalah kepentingan pemerintah dan masyarakat, sebab hal ini bagian dari proses mencari pemimpin Riau untuk lima tahun ke depan. Artinya, kara Irwan, deklarasi ini kegiatan resmi. 
 
"Jadi, seharusnya pemerintah mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini bukan menghambatnya," ucapnya.
 
“Kegiatan dalam rangka mencari pemimpin daerah tidak dibolehkan, tapi kenapa kegiatan hantu belau lainnya dibolehkan,” lanjut Irwan yang saat ini menjabat sebagai Bupati Meranti dua periode.
 
Menurut Irwan lapangan MTQ adalah tempat yang pantas untuk deklarasi, sebab katanya lokasi tersebut lebih baik daripada dilakukan di jalanan. 
 
“Kalau di pinggir jalan jelas mengganggu kepentingan masyarakat karena bakal terjadi kemacetan. Disarankan pula di Jalan Gadjah Mada. Ini kalau kita mengutip kata-kata Ustad Abdul Somad, logika anak-anak pun tak masuk,” ujar Irwan.
 
Karenanya Irwan mengatakan, pihaknya sedang bernegosiasi dengan pihak Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Selain itu, Irwan menyebutkan sejauh ini belum ada perubahan tempat dan waktu deklarasi pasangan Syamsuar-Edy Natar.
 
“Deklarasinya hari Minggu nanti di MTQ, soal dibolehkan atau tidak kita masih bernegosiasi. Harus bisa di sana dan SOP itu harus ditinjau ulang,” ucap Irwan.
 
Sebagai kepala daerah, sebut Irwan, dirinya paham bagaimana SOP itu dibuat. Menurut Irwan, SOP itu lahir dari terjemahan OPD saja. Sedangkan OPD sendiri lahir dari peraturan kepala daerah.
 
Sebagaimana diketahui, pasangan Calon Gubernur Riau Syamsuar-Edy Natar, diusung tiga Parpol. Yakni, PAN , Nasdem, dan PKS.
 
Reporter:  Azwin Naem
Editor:  Rico Mardianto

Editor:

Terkini

Terpopuler