Forum Pembentukan DOB Datangi DPD RI untuk Desak Pemerintah

Selasa, 22 Agustus 2017 - 03:05 WIB
Ketua DPD Oesman Sapta menghadiri Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (dok. Republika)
JAKARTA, RIAUMANDIRI.co - Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (FORKORNAS-PPDOB) Seluruh Indonesia mendatangi DPD RI, Senin (21/8) guna meminta DPD untuk memperjuangkan pembentukan DOB kepada pemerintah. Mereka diterima langsung Ketua DPD Oesman Sapta Odang.
 
"DPD RI menjadi dapurnya daerah dan selalu mendukung perjuangan kami untuk mendapatkan otonomi baru. Kami juga mendesak PP Desertada dan Penataan Daerah harus segera ditandatangani. Saya tekankan bahwa perhatian pemerintah kepada daerah akan menjadi investasi politik pada 2019, jika tidak kami akan tidak mendukung 2019 nanti," tegas Ketua Forkornas PPDOB, Sehan Landjar.
 
Menanggapi desakan tersebut, Oesman Sapta secara tegas menyatakan dukungannya untuk pembentukan DOB. "Keinginan saudara-saudara sudah saya sampaikan pada pidato saya saat memimpin Sidang Bersama di depan Presiden RI. Saya menyatakan bahwa tuntutan daerah untuk mekar adalah untuk mendapatkan kesejahteraan," tegas Oesman.
 
Karena itu, Oesman Sapta meminta para penggagas DOB tidak hanya berani berucap tetapi juga berupaya melalui perbuatan dan menegakkan konstitusi. "Jangan ada dusta di antara kita orang-orang daerah, harus bersikap elegan dan bertindak sesuai konstitusi. Janganlah kita turun di jalanan, harus berdialog dan berkontribusi untuk menunjukan bahwa orang-orang daerah adalah orang yang cerdas dan bermartabat," lanjutnya. 
 
Senator Kalimantan Barat ini menyadari bahwa saat ini keadaan ekonomi Indonesia sedang tidak mudah. Namun, semua pihak harus tetap optimis dan memiliki harapan pada bangsa Indonesia.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani dalam sambutannya menyebutkan bahwa Komite I  DPD RI tegas mengambil sikap bahwa 173 DOB yang diajukan untuk segera ditempatkan menjadi daerah definitif. Sikap ini juga telah disampaikan langsung kepada Wakil Presiden, Jusuf Kalla selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).
 
“Kami bersama Ketua DPD RI  pada 18 Juli 2017 lalu telah bertemu dengan Wapres selaku Ketua DPOD dan kami secara tegas meminta pemerintah menyetujui pemekaran daerah, akan tetapi sikap pemerintah tetap melakukan moratorium terhadap pemekaran daerah," tukas Benny Rhamdani.
 
Senator Sulawesi Utara ini menambahkan, beberapa alasan pemerintah untuk melakukan moratorium antara lain minimnya anggaran dan banyaknya daerah calon DOB yang dikategorikan tidak mampu menjadi DOB. 
 
“Padahal jika berbicara data, ada sekitar 30% Badan Usaha Milik Negara yang tidak memiliki kontribusi tapi selalu mendapat kucuran anggaran. Bahkan sejak 2015, alokasi dana desa dan meningkat setiap tahun. Dan, pada Tahun 2018 ini dana desa diperkirakan mendapatkan kucuran di atas 1Milyar,” katanya. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 22 Agustus 2017
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler