Satpol PP Segel Dua Tower

Kamis, 13 April 2017 - 09:48 WIB
Personel Satpol PP Pekanbaru menyegel tower di Jalan Yos Sudarso yang diduga tidak mengantongi izin.
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)-Satpol PP Pekanbaru kembali menyegel dua tower di Jalan Yos Sudarso yang masih diduga tidak mengantongi izin, Rabu (12/4).
 
"Saat penyegelan salah satu tower yang berada di belakang Anggun Busana jalan Yos Sudarso, baik pemilik tower dan RT tidak berada di tempat. Sehingga berita acara penyegelan dibuat tanpa kehadiran saksi," kata Zulfahmi Adrian selaku Kepala satpol PP Pekanbaru.
 
Makin banyaknya tower provider berdiri di beberapa titik di Kota Pekanbaru. Membuat masyarakat yang berada di sekitar tower berdiri merasa resah.
 
Keberadaan tower jika berdiri di titik yang tidak legal bisa menyebabkan alat elektronik warka sekitar rusak. Setelah mendapat laporan dari masyarakat dan hasil investigasi. 
 
Sementara tower provider yang berada di gang Damai Jalan Yos Sudarso disegel, dengan dihadiri saksi pemilik tanah dan RT setempat. "Saat ini kami tengah menghubungi pemilik tower, namun belum di respon," sambungnya.
 
Zulfahmi sendiri berpesan kepada pemilik tower untuk mengurus perizinan berdirinya tower tersebut. "Kalau tower memang punya izin, kenapa pemilik susah dihubungi, "ungkapnya.(rtc/hai)

Editor:

Terkini

Terpopuler