Pemkab Gelar Penyuluhan Hukum Legal Drafting

Kamis, 11 Desember 2014 - 21:16 WIB
Asisten I Setda Erlianto memberi arahan pada kegiatan penyuluhan hukum legal drafting penyusunan produk hukum, Kamis (11-12) di Balai Adat Teluk Kuantan.

 

TELUK KUANTAN (HR)-Bagian Hukum, Organisasi dan Tatalaksana Setdakab menyelenggarakan penyuluhan hukum terkait legal drafting penyusunan produk hukum daerah, Kamis (11/12).

Acara yang dilangsungkan di Balai Adat Teluk Kuantan diikuti puluhan PNS jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan dibuka Asisten I Setda Erlianto.
Kabag Hukum, Organisasi dan Tatalaksana Setdakab, Irwan Nazif menyatakan penyuluhan ini sangat penting bagi PNS. Untuk itu, panitia mendatangkan pakar hukum dari Biro Hukum Provinsi dan Kanwil Riau.
"Ini sangat penting, khususnya tata cara melahirkan produk-produk hukum daerah seperti Perda, Perbup dan aturan lainnya. Tentunya, produk hukum daerah akan lebih baik dan PNS memahami sepenuhnya dalam membuat produk hukum," jelas Irwan.
Senada dengan Irwan, Asisten I Setda Erlianto menyatakan, jika PNS sudah memahami legal drafting, maka produk hukum tidak hanya terarah sesuai kondisi dan kebutuhan, melainkan akan singkron dengan peraturan lainnya.
Untuk itu, Erlianto berharap peserta bisa mengikuti dengan sungguh-sungguh. Sehingga, apa yang disampaikan bisa menjadi arah dan pedoman penyusunan produk hukum. "Ketika kita bersungguh-sungguh, tentu hasilnya juga akan baik. Apa yang disampaikan narasumber akan mudah dipahami," katanya.
"Manfaatkan seoptimal mungkin acara legal drafting ini untuk menimba pengetahuan sebanyak-banyaknya, sehingga tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dapat mencapai sasaran," pinta Erlianto.
Dari pantauan para PNS  antuasias mengikuti kegiatan ini. Terbukti, peserta melampaui target. hadir Kabag Pemerintahan Umum, Muradi dan Camat Kuantan Tengah, Yulpides. (adv/humas)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler