Warga Resah Gardu Induk Tetap Dibangun

Sabtu, 22 Oktober 2016 - 09:00 WIB
Pembangunan Gardu Induk (GI) dan Sutet di Kampung Meredan Barat RT 08 RK 03, Dusun Suka Maju tang tak ada izin amdal-nya.

SIAK (RIAUMANDIRI.co)-Warga RT 08 RK 3 Dusun Suka Maju, Kampung Meredan, Kecamatan Tualang mengaku resah dengan pembangunan Gardu Induk dan Sutet di Kampung tersebut. Menurut warga, izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pembangunan gardu induk dan sutet tersebut belum keluar dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Pembangunan proyek gardu induk dengan pembebasan lahan masyarakat seluas 5 hektare tersebut, saat ini telah dibangun rekanan PT. Reka Daya Elektrik
"Kami resah  dengan pembangunan GI ini, apalagi Amdal belum selesai, sementara proyek gardu induk tersebut sudah dikerjakan," ujar masyarakat setempat yang enggan namanya disebutkan, Jumat (21/10).
 
Selain ketakutan masyarakat terhadap dampak dari gardu induk dan sutet tersebut, dirinya menginginkan kepastian terhadap dampak yang ditimbulkan apabila terjadi permasalahan di masyarakat nantinya.
 
"Kita menginginkan kepastian itu, apabila terjadi kerusakan oleh gardu induk maupun sutet, mereka (PLN, red) siap bertanggung jawab atas itu," tegasnya.
Warga juga menyayangkan sikap PLN Pusat yang memilih dan memilah lahan untuk dibangun gardu induk. "Kenapa tidak habis rata saja kampung ini untuk pembangunan gardu induk ini, kenapa harus dipilih-pilih seperti ini," ungkapnya
 
Sementara itu, Penghulu Kampung Meredan Barat Al Jufri mengimbau masyarakat agar tidak khawatir tentang izin Amdal tersebut.
 
"Kita sudah mengajukan 10 item yang merupakan kebutuhan masyarakat terkait Amdal ini, apabila tidak sesui nanti, saya siap mempertaruhkan jabatan saya, sebab pembangunan gardu induk tersebut di rumah kita, jadi jangan kuatir," terangnya.
 
Sementara itu, Kabid Amdal BLH Kabupaten Siak Alhaq Kurnaen belum berhasil dikonfirmasi. Ketika dihubungi Haluan Riau, telepon selulernya tidak aktif.***

Editor:

Terkini

Terpopuler