Gubri Dilarang Lantik Pejabat Bulan Desember

Jumat, 21 Oktober 2016 - 08:21 WIB
Noviwaldy Jusman

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Pemerintah Provinsi Riau merencanakan akan melantik pejabat tinggi pratama pada bulan Desember mendatang, sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah yang baru. Namun rencana pelantikan tersebut ditentang Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.

Gubri Menurut politisi Partai Demokrat ini, pelantikan harus dilaksanakan pada bulan Januari 2017, karena yang akan menjalankan APBD 2017 merupakan pejabat baru sesuai OPD di tahun 2017 bukan di tahun 2016.

"Saya melarang Gubernur melantik personil OPD 2017 di tahun ini, harus di bulan Januari. Ada dua hal yang berbeda di APBD 2016 dan 2017, di mana SKPD-nya ada yang baru dan ada yang disatukan. Begitu Perda-nya disahkan OPD yang baru, yang menjalankannya harus pejabat baru di tahun berjalan 2017, paling cepat bulan Januari," tegas Noviwaldy, Kamis (20/10).

Sedangkan untuk OPD tahun 2017, Dedet, demikian panggilan akrabnya, mengatakan, telah dibahas dan dikonsultasikan bersama Kementerian Dalam Negrei dan sudah difasilitasi. Selanjutnya Kementerian nanti akan mengembalikan kembali ke DPRD untuk selanjutnya di-Perdakan.

"Paling lambat itu tanggal 27 Oktober sudah kita Perdakan, kalau sudah selesai baru dibahas KUA PPAS APBD 2017," ungkapnya. Tunggu Pengesahan Sementara itu, Pemprov Riau, melalui Sekretaris Daerah, Ahmad Hijazi, mengatakan pihaknya masih menunggu pengesahan Perda dari Dewan untuk penyusunan APBD 2017 sesuai dengan OPD baru.

Selanjutnya, Pemprov akan melakukan pelantikan pejabat sesuai OPD baru pada bulan Desember mendatang. "OPD yang baru menunggu pengesahan Perda dari Dewan. Pelantikan paling lambat di bulan Desember sudah ada pejabat sesuai OPD baru," jelasnya. (nur)

Editor:

Terkini

Terpopuler