Polisi Sita 5 Ton Bawang Merah Ilegal

Senin, 29 Agustus 2016 - 23:12 WIB

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Sektor Tenayan Raya, menggagalkan upaya penyeludupan 5 ton bawang merah yang diduga ilegal asal Malaysia, Sabtu (27/8). Bersama itu, seorang supir dump truck pengangkut ratusan bawang merah tersebut, berinisial LK, turut diamankan petugas.


Demikian diungkapkan Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi kepada Haluan Riau, di Mapolresta Pekanbaru, Senin (29/8). Dikatakan Indra, pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat yang menyatakan bahwa akan ada kendaraan roda empat jenis dumptruck merek Toyota Dyna warna merah dengan nomor polisi BM 8171 CI, dari Teluk Meranti, Pelalawan menuju Pekanbaru, membawa barang yang mencurigakan.


Berangkat dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan. "Ketika berada di Jalan Lintas Timur KM 20 Kecamatan Tenayan Raya, dumptruck, yang disupiri LK warga Pasar Baru Gang 2000 Pangkalan Kerinci, Pelalawan tersebut kita hentikan. Saat dilakukan penggeledehan, kita menemukan sebanyak 450 karung atau sekitar 5 ton bawang merah yang tidak dilengkapi dokumen resmi," ungkap Indra Rusdi.


Lebih lanjut Indra menyebut, dari informasi yang diperolehnya kalau bawang tersebut merupakan produk India yang diimpor secara ilegal, kemudian masuk ke Teluk Meranti, menuju Pekanbaru. "Bawang tersebut rencananya akan dipasarkan di Pekanbaru," lanjut Indra Rusdi.


Indra juga menyebut kalau praktek penyelundupan ini dilakukan tersangka dengan rapi. Dimana kendaraan yang digunakan jenis dumptruk, yang biasanya digunakan untuk mengangkut pasir.


"Mobil ini dimodifikasi untuk mengelabui aparat di jalan. Selama ini, mobil ini untuk membawa pasir, namun nyatanya membawa bawang," sebutnya.


Saat ini, lanjut Indra, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, untuk selanjutnya memusnahkan barang bukti berupa bawang merah ilegal tersebut.


"Untuk supir (LK,red) sudah kita amankan di Mapolsek Tenayan Raya. Sementara untuk pemiliknya masih kita selidiki," pungkasnya.(dod)

Editor:

Terkini

Terpopuler