Wardan: Kondisi Ini Cukup Berat

Jumat, 26 Agustus 2016 - 09:01 WIB

PEKANBARU (riaumandiri.co) - Dampak dari kebijakan pemerintah pusat menunda Dana Alokasi Umum, juga sangat dirasakan Kabupaten Indragiri Hilir. Tak ayal, kebijakan itu membuat Pemkab Indragiri Hilir jadi kelabakan. Pasalnya, sejumlah program kerja dan pembangunan yang telah disusun, terpaksa harus diverifikasi ulang. Menurut Bupati Inhil, HM wardan, kendala yang dialami pihaknya memang cukup berat.

Wardan Pasalnya, tidak saja alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditunda, sebelumnya pemerintah pusat juga telah memotong Dana Bagi Hasil (DBH) Inhil sebesar 35 persen, atau mencapai Rp300 miliar.

Dengan kondisi itu, terang Wardan, pihaknya harus memverifikasi ulang anggaran yang sudah dianggarkan dalam APBD Inhil tahun ini. Padahal, sebagian besar program yang telah dianggarkan tersebut, sudah diketahui masyarakat. Dengan kondisi yang terjadi saat ini, mau tak mau pihaknya terpaksa harus menunda beberapa program yang telah disiapkan.

"Untuk memotong anggaran yang sudah disahkan kita kesulitan. Apalagi ini ditambah lagi penundaan DAU. Kalau dikatakan masalah, memang bermasalah bagi kita. Inilah yang harus kita sikapi bagimana cara menyusunnya kembali," terangnya, usai melaporkan Laporan Harya Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Kantor Gubernur Riau, Kamis (25/8) kemarin.

Untuk Kabupaten Inhil sendiri, tunda salur DAU dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) setiap bulannya sebesar Rp24.400.345.554, dari bulan September hingga bulan Desember 2016.

"Yang jelas untuk kepentingan masyarakat, gaji pegawai, honor, tunjangan, itu akan kita pertahankan," tambah Wardan.

Disinggung mengenai penyebab Inhil dikenakan penundaan salur DAU, apakah akibat masih banyaknya simpanan dana APBD di bank, seperti halnya Pemprov Riau yang mencapai Rp2 triliun lebih, Wardan menampiknya. Menurutnya, anggaran yang tersimpan tidak seperti yang dibayangkan dan itu untuk pembangunan yang sudah tersusun di APBD.

"Saya pikir bukan karena itu juga, dan daerah lain juga sama kena penundaan. Saya juga tidak tahu kenapa hanya Provinsi, Inhil dan Rohul, tentu ada hitungannya," kata Wardan.

Sebelumnya, Kabupaten Rohul terlebih dahulu mengungkapkan betapa besar dampak dari penundaan DAU tersebut.

Bahkan, Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, SH menilai, kebijakan pusat  menunda penyaluran DAU untuk Rohul sungguh keterlaluan. Sebab, sebelumnya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Rohul juga mengalami pemotongan.

Dengan kondisi APBD Rohul yang relatif kecil dibanding daerah lain di Riau, Kelmi mengaku khawatir penundaan DAU tersebut tidak direalisasikan pada tahun berikutnya. “Kalaupun ditunda, mana lagi yang mau dibayarkan ke pegawai,” ujarnya.

Dijelaskan Kelmi, pada hakekatnya, realisasi DAU adalah untuk menjaga kesenjangan fiskal dari satu daerah dan daerah lainnya. Bila DAU ditunda, hal itu sama saja akan menimbulkan kesenjangan fiskal. Sebab, tanpa pemotongan saja, Rohul sudah dihadapkan dengan defisit anggaran.

“Dengan kondisi tanpa pemotongan saja kita sudah dihadapkan dengan defisit anggaran. Apalagi ada penundaan, ya, tamatlah riwayat Rokan Hulu,” keluhnya.

Komentar berbeda dilontarkan Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, yang mengatakan penundaan DAU itu sebenarnya tidak mempengaruhi postur APBD Riau. Karean penundaan tersebut masih dilakukan pada tahun yang sama, yakni tahun 2016.

Menurutnya, penundaan DAU tersebut hanya untuk kepentingan umum, seperti gaji pegawai, tunjangan pegawai dan untuk umum lainnya. Kenapa ditunda karen Riau masih ada simpanan yang bisa membayarkan anggaran untuk kepentingan umum. Kebijakan itu menurutnya tidak berpengaruh pada pembangunan infrastruktur.

Sebelumnya diberitakan, Kementrian Keuangn telah merilis pemangkasan anggaran melalui penundaan penyaluran sebagian DAU tahun 2016. Sebanyak 169 daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten Kota, dengan total penundaan mencapai Rp19,418 Triliun.

Untuk Provinsi Riau sendiri penundaan dimulai pada bulan September dengan besar DAU yang ditunda Rp33.394.890.347 setiap bulannya hingga Desember. Selanjutnya Rohul Rp26.118.656.640 dan Inhil Rp24.400.345.554.

Ini artinya Riau, Rohul dan Inhil, angka penundaan DAU ini sama persis dalam tiga bulan berikutnya hingga Desember. Artinya dalam empat bulan ke depan tidak akan menerima DAU, dengan total keseluruhan sebesar Rp334,14 Miliar lebih untuk ketiga pemerintahan tersebut. (nur)

Editor:

Terkini

Terpopuler