Polres Serahkan Sejumlah Berkas Perkara ke Kejari

Sabtu, 20 Agustus 2016 - 08:24 WIB
Edy Sumardi

BANGKINANG KOTA (riaumandiri.co)- Polres Kampar dan sejumlah Polsek telah menuntaskan proses penyidikan (Tahap I) beberapa penanganan perkara. Saat ini telah memasuki tahap II yang ditandai dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada pihak penuntut Kejaksaan Negeri Kampar di Bangkinang Kota, Kamis (18/8).


Sebanyak 22 tersangka beserta barang bukti yang telah disita dari 9 kasus yang ditangani penyidik Polres dan Polsek diserahkan pada ke Kejaksaan Negeri Kampar.


Beberapa kasus yang BAP (Berita Acara Pemeriksaannya) sudah lengkap dan memasuki tahap II ini adalah, 3 kasus judi, 2 narkoba, 1 kasus pembakaran lahan,1 kasus penggelapan, 1 kasus curanmor dan 1 kasus pencurian buah sawit,


Dengan telah dilimpahkannya berkas perkara kasus-kasus tersebut, maka dalam waktu dekat perkaranya akan disidangkan oleh Pengadilan Negeri Kampar di Bangkinang melalui Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri Bangkinang.


Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata saat dikonfirmasi terkait tahap II sejumlah kasus yang ditangani jajarannya ini memberikan apresiasi kepada penyidik yang telah bekerja keras menuntaskan kasut-kasus tersebut.


"Terimakasih dan apresiasi kepada penyidik yang telah bekerja keras untuk menuntaskan kasus-kasus yang ditangani jajarannya, dan juga kepada pihak Kejaksaan melalui koordinasi dan petunjuk-petunjuk yang diberikan sehingga berkasnya dinyatakan lengkap," terangnya.(ari)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler