Kementan Bantu Peralatan Pertanian Kadistannak Meranti Harapkan Dimanfaatkan Petani

Jumat, 05 Agustus 2016 - 14:58 WIB
Danramil 02 Tebingtinggi Mayor Arm Bismi Tambunan menyerahkan handtracktor kepada Gapoktan beberapa waktu lalu di Makoramil Selatpanjang.

SELATPANJANG (riaumandiri.co) -Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan (Kadistannak) Kabupaten Kepulauan Meranti, Yulian Norwis SE MM, berharap kepada para petani yang telah menerima bantuan peralatan pertanian dari Kementerian Pertanian RI, hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya.


Petani yang ada di Kepulauan Meranti sejak beberapa tahun belakangan ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Sehingga berbagai bantuan peralatan pertanian tersebut diserahkan. Peralatan mulai dari alat traktor, mesin pompa air, alat penanam padi, alat perontok padi, bahkan mesin giling padi.
Kemudian, bantuan lahan pertanian, pengadaan bibit unggul dan juga pupuk dan pestisida yang dibutuhkan. Pokoknya hampir semua peralatan dan sarana yang dibutuhkan para petani sudah diberikan pemerintah.


Untuk itu, Kadistannak berharap kepada para petani yang sudah menerima berbagai peralatan tersebut hendaknya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Sehingga berdaya guna dan pada akhirnya akan dapat meningkatkan kesejahteraan petani itu itu sendiri,ungkap Yulian kepada Haluan Riau lewat ponselnya Kamis kemarin.
Disebutkan, pemberian alat traktor tangan melalui Koramil Tebingtinggi baru-baru ini sebanyak 28 unit yang diserahkan bagi masyarakat sesuai dengan lokasi pembangunan cetak sawah baru yang dilaksanakan tahun 2016 ini.


Sangat diharapkan  para petani semakin giat bercocok tanam. Dengan demikian dari hasil pertanian tanaman padi tersebut akan mampu memenuhi kebutuhan bahan pangan di tengah masyarakat.


Atau setidaknya harus dapat mengurangi ketergantungan beras terhadap daerah lain di luar Meranti,”sebut Yulian Norwis akrab disapa Icut itu.
Koramil 02/Tebingtinggi Mayor Arm Bismi Tambunan, SE menambahkan, semua alat pertanian ini sudah ditekankan kepada pihak desa yang menerima untuk tidak memindahtangankan hak.


“Ini menjadi inventaris sehingga tidak bisa diperjualbelikan. Tujuan peralatan ini juga tidak lain selain untuk membantu petani mengolah pertanian.
Dan pada akhirnya diharapan agar para petani menjadi sejahtera. Dan jika alat ini disalahgunakan, maka akan ada sanksinya," pungkas Bismi.(jos)

Editor:

Terkini

Terpopuler