Produk Hukum Harus Dibuat Berasaskan Aturan

Jumat, 13 Mei 2016 - 10:02 WIB
Wabup Bengkalis H Muhammad saat pemasangan tanda peserta pada kegiatan penyusunan peraturan perundang-undangan (Legal Drafting) bagi kepal desa di Gedung Daerah Bengkalis.

BENGKALIS (riaumandiri.co)-Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad  membuka secara resmi pelatihan penyusunan peraturan perundang-undangan (legal drafting) bagi aparatur desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (10/5).

Acara berlangsung di Gedung Daerah Kab Bengkalis dan turut dihadiri oleh Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian Hukum Bengkalis dan peserta pelatihan dari desa se- Kabupaten  Bengkalis.

Wakil Bupati menyambut baik pelatihan perundang-undangan yang ditaja pada Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah. Pelatihan ini sendiri berlangsung selama 2 hari, 10-12 Mei  2016.

“Intinya, dalam menyusun prodak hukum harus dibuat dengan sungguh-sungguh berasaskan perundang-undangan yang berlaku dan turut menghadirkan masyarakat /tokoh desa, kepala desa, aparat desa, supaya mendapatkan tujuan dan sasaran yang diharapkan,”  pesan Wabu,

Diingatkan Wabup lagi, khususnya bagi kepala desa yang ikut sebagai peserta legal drafting, supaya dapat memberikan pembekalan, untuk pencerahan supaya tidak ada hal-hal yang menimbulkan terjadinya ketidak sempurnaan.

"Terjadinya ketidaksempurnaan yang mengakibatkan berbagai persoalan-persoalan melanggar aturan hukum yang lebih tinggi dari pada masyarakat," ungkapnya.

Sebagai narasumber pelatihan ini adalah Biro Hukum Sekjen Kemendagri Dalam Negeri, Bitner s Pakpahan SH,MH, dan Biro Hukum Sekretariat Provinsi Riau. Adapun tujuan yang hendak dicapai adalah kepala desa mampu menyusun peraturan desa dan prodak hukum yang baik dalam rangka penyelengara tugas pemerintahan. (adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler